Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta

Sore Ini, Pemprov DKI bakal Gelar Nikah Massal

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar nikah massal pada hari ini, Selasa (31/12/2019).

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBEL
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ikut hadir saat sejumlah pasangan pengantin mengikuti nikah massal di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (31/12/2017). Nikah massal yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini diikuti sebanyak 437 pasangan pengantin dari berbagai usia. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar nikah massal pada hari ini, Selasa (31/12/2019).

Sekretaris Daerah Pemprov DKI, Saefullah, mengatakan acara ini digelar di halaman gedung Balai Kota DKI Jakarta.

"Pelaksanaan nikah massal dan isbat nikah bertempat di halaman gedung Balai Kota pukul 19.00 WIB," kata Saefullah, saat konferensi pers, di gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Peserta yang ikut nikah massal, lanjutnya, terdapat 631 pasang kekasih.

"Peserta 631 pasang. Dengan rincian yang isbat nikah itu ada 490 dan yang nikah massal ada 141," kata dia.

Jumlah pasangan tersebut didapat dari seluruh kawasan DKI Jakarta.

Lebih lanjut, dia mengatakan nikah massal dan isbat nikah ini digratiskan Pemprov DKI Jakarta.

Berikut Jadwal Pembatasan Arus Lalu Lintas hingga Tempat Parkir saat Malam Pergantian Tahun

Tak Ada Pesta Kembang Api, Monas Hanya Gelar Pertunjukan Air Mancur Menari saat Pergantian Tahun

Bahkan, semua pasangan nantinya mendapat surat pernikahan secara langsung dan resmi. Pun dapat uang mahar Rp 1 juta.

"Peserta nikah massal masing-masing gratis biaya nikah, langsung dapat surat nikahnya, kami kasih juga uang mahar Rp 1 juta dan bingkisan pernikahan," kata Saefullah.

Seluruh pembiayaan, sambungnya, diperoleh dari Badan amal dan zakat nasional.

"Ini dari dukungan baznas, bazis DKI. Kemudian peserta isbat masing-masing memperoleh, kita gratiskan biaya sidang di pengadilan agama gratis," ujarnya.

"Pemprov yang bayar, kemudian dapat uang kondangannya Rp 1 juta dan bingkisan pernikahan," sambungnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved