Tas Mencurigakan di Masjid Sunda Kelapa

Tas Mencurigakan Ternyata Bukan Isi Bahan Peledak, Polisi: Hanya Baju dan Sarung

AKBP Susatyo Purnomo, mengatakan tas mencurigakan di area Masjid Sunda Kelapa berisi baju dan sarung.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-inlihat foto Tas Mencurigakan Ternyata Bukan Isi Bahan Peledak, Polisi: Hanya Baju dan Sarung
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Polisi berjaga-jaga di kawasan Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2019)

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo, mengatakan tas mencurigakan di area Masjid Sunda Kelapa berisi baju dan sarung.

"Isi tas tersebut hanya baju-baju dan sarung," kata Susatyo, di area Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2019).

Susatyo pun menegaskan bahwa tiada bahan peledak di dalam tas ransel tersebut.

"Ini bukan bahan peledak. Saya tegaskan tidak ada bahan peledak, hanya berupa pakaian," kata Susatyo.

"Sama sekali tidak ada benda mencurigakan. Masyarakat tak perlu khawatir," sambungnya.

Menurut laporan dari Polres Metro Jakarta Pusat, kronologi bermula saat anggota Pos PAM Gereja Paulus sedang berjaga-jaga di lokasi.

Pada pukul 08.30 WIB, Aipda Junaedi Abdullah (Intelkam) dan Bripka Hilman beserta Serda Trias, melihat pria yang membawa tas ransel.

"Pria tersebut ingin mengarah ke Pos PAM Gereja Paulus dari arah taman Suropati," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Condro, di lokasi, Selasa (31/12/2019).

Kemudian, pria tersebut ditegur Aipda Junaedi Abdullah.

Anehnya, pria tersebut malah menutup muka dengan tangan dan lari mengarah ke dalam area Masjid Sunda Kelapa.

Kejar-kejaran pun tak terelakkan. Anggota polisi Pos PAM Gereja Paulus berusaha mengejar pria tersebut.

"Namun, pelaku sempat membuang tasnya di depan area Masjid Sunda Kelapa dan kabur," kata Susatyo, sapaannya.

Polisi berjaga-jaga

Polisi menemukan tas mencurigakan di sekitaran Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, pada sekira pukul 20.40 WIB, Selasa (31/12/2019).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved