Tutupi Jasad Ibu Membusuk 7 Hari, Sang Anak Ngamuk Diprotes Warga yang Terusik
Tujuh hari jasad Mainem (83) dibiarkan terbaring di kasur rumahnya mengusik ketenangan warga Desa Sidomulyo, Sawahan, Kabupaten Madiun.
TRIBUNJAKARTA.COM, MADIUN - Tujuh hari jasad Mainem (83) dibiarkan terbaring di kasur rumahnya mengusik ketenangan warga Desa Sidomulyo, Sawahan, Kabupaten Madiun.
Puncaknya, warga yang sudah tak tahan lagi mencoba mencari sumber bau busuk dari rumah Mainem, tapi dihalang-halangi oleh putranya, Legio.
Selama ini Mainem tinggal berdua bersama Legio. Sejak tiga tahun lalu, anak Mainem depresi. Leigo lah yang melarang dua warga yang mencoba masuk rumahnya.
Jasad Mainem membusuk pertama kali ditemukan dua tetangganya, Sutarmi dan Anik.
"Sehari-hari tinggal berdua sama anaknya," ucap AKP Suharyono saat dikonfirmasi pada Senin (30/12/2019) siang.
"Kata tetangga dan keluarganya, anaknya mengalami depresi sudah sekitar tiga tahun," sambung AKP Suharyono.
• Sulis Tewas Tercabik Harimau, Sang Paman Selamat Baca Mantra Pengusir
Ia membenarkan saban warga datang ke rumah mencari bau busuk, Leigo datang mengamuk dan mengusir mereka menjauh.
"Tetangganya itu curiga karena mencium aroma busuk. Setiap tetangganya datang melihat ke rumah selalu diamuk anaknya." lanjut AKP Suharyono.
Para tetangga tak kehabisan akal, mereka akhirnya nekat memeriksa rumah Mainem saat anaknya sedang keluar rumah.
Dari situlah mereka tahu Mainem sudah meninggal dan kondisi badannya sudah membusuk.
"Saat anaknya pamit keluar rumah untuk mengambil uang pensiun bapaknya."
"Dua tetangganya ini masuk ke dalam rumah dan menemukan Mainem sudah membusuk," kata AKP Suharyono.
Meski ditemukan membusuk di rumahnya, pemeriksaan pihak berwajib tidak menemukan adanya bekas kekerasan di tubuhnya.
• Abdul Malik Sopir Lamborghini Punya 7 Senjata Api Ilegal, Terancam 20 Tahun Penjara
Belum diketahui penyebab pasti Mainem meninggal karena pihak keluarga memilih untuk tidak ada autopsi.
Dugaan sementara, Mainem meninggal dunia karena sakit.
"Belum diketahui, karena pihak keluarga menolak dilakukan autopsi.
Kemungkinan sakit, karena sudah tua. Selain itu, tidak ditemukan luka," katanya.
Menurut perkiraan pihak kepolisian, Mainem sudah meninggal dunia setidaknya tujuh hari lalu.
Jenazah Mainem sudah dimakamkan oleh pihak keluarga
Sementara itu, Legio sudah dibawa ke RSUD dr Soeroto, Ngawi, Jawa Timur, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan jiwanya.
"Anaknya belum sempat kami periksa, oleh keluarganya dibawa ke rumah sakit," imbuhnya.
Bergeser sedikit ke wilayah Ngawi, penemuan mayat seorang wanita tanpa busana juga sempat menghebohkan publik.
Mayat wanita ini ditemukan di kebun jagung di Desa Banjarbanggi, Pitu, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Senin (23/12/2019).
Status korban adalah janda dan sehari-hari dikenal sebagai penjual kosmetik secara online.
Kondisi wanita saat ditemukan mengenaskan karena sejumlah luka dan bekas cekikan di lehernya.
Pihak kepolisian menduga wanita ini korban pembunuhan.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, terungkap pembunuh Bella adalah M Iqbal Maulana (20) yang baru saja bebas dari penjara karena kasus pencurian kendaraan bermotor.
Terungkap pula motif kejam M Iqbal yang tega menghabisi nyawa wanita berperawakan besar tersebut.
M Iqbal Maulana ditangkap bersama satu pria lainnya, Miskano (28) di Sidoarjo.
Saat ditangkap, M Iwbal sempat melawan sehingga polisi menembak kakinya.
Kapolres Ngawi, AKBP Dicky Ario Yustisianto, menuturkan hasil pemeriksaan sementara pelaku.
Terungkap motif tersangka membunuh karena ingin merebut sepeda motor dan barang-barang milik korban.
"Tersangka ingin menguasai motor dan barang berharga milik korban," ungkap Dicky saat dikonfirmasi pada Jumat (27/12/2019).
"Motor milik korban ini sudah dijual oleh terangka, laku Rp 4,6 juta kepada seseorang di wilayah Krian, Sidoarjo," imbuh dia.
Akibatnya, M Iqbal harus berurusan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di usia masih muda.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ibu 7 Hari Meninggal di Rumahnya hingga Membusuk, Gelagat Sang Anak Justru Tak Terduga