Viral Siswi Melahirkan Bayi di Baskom, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

AF melahirkan bayi laki-laki yang ditemukan tewas di dalam baskom di pondok pesantren

Editor: Muhammad Zulfikar
KOMPAS.COM/DONI
AF Siswi Pondok Pesantren di Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan terduga ibu dari bayi laki laki yang ditemukan meninggal dunia di dalam ember sedang menjalani perawatan 

Selain itu, AF juga akan dijerat dengan pasal 341 KUHP tentang pembunuhan anak yang ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

“Tersangkanya sudah kita tahan setelah perawatan medis karena kondisinya terlalu lemah."

"Untuk ancaman hukumannya minimal 15 tahun,” ujarnya di Polres Magetan, Senin (30/12/2019).

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Siswi Pesantren Lahirkan Bayi di Baskom, Awalnya Tak Mengakui, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved