Penyerang Novel Baswedan Ditangkap
Datangi Polda Metro Jaya, Novel Baswedan Bakal Bicara Setelah Diperiksa Polisi
Namun, Novel belum mau berbicara banyak perihal pemanggilan dirinya sebagai korban penyiraman air keras.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya memeriksa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Senin (6/11/2020).
Novel diperiksa terkait kasus penyiraman air keras terhadap dirinya yang terjadi pada 11 April 2017.
Novel pun memenuhi panggilan polisi.
Ia tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.20 WIB.
Novel tidak datang seorang diri ke Polda Metro Jaya. Ia didampingi kuasa hukumnya Saor Siagian.
Tiba di Polda Metro Jaya, Novel mengenakan kemeja dan biru, serta jas berwarna hitam.
Namun, Novel belum mau berbicara banyak perihal pemanggilan dirinya sebagai korban penyiraman air keras.
"Ini kaitannya saya sebagai korban. Saya berkepentingan memberi keterangan. Saya kira akan lebih jelas kalau saya memberi keterangan (ke penyidik), baru berbicara," kata Novel.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pelaku penyerangan Novel pada 27 Desember 2019.
Mereka adalah RM dan RB, yang ditangkap di Cimanggis, Depok. Keduanya diketahui berstatus sebagai anggota Polri aktif.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bakal memeriksa penyidik senior KPK Novel Baswedan pada hari ini, Senin (6/1/2020).
Novel akan dimintai keterangan terkait kasus penyiraman air keras yang dialaminya.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono membenarkan adanya agenda pemanggilan terhadap Novel. Novel akan dimintai keterangan hari Senin (6/1/2020) ini pukul 10.00 WIB di Ditreskrimun Polda Metro Jaya.
"Iya (pemeriksaan Novel jam 10.00) di Polda," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin.