Penyerang Novel Baswedan Ditangkap

Datangi Polda Metro Jaya, Novel Baswedan Bakal Bicara Setelah Diperiksa Polisi

Namun, Novel belum mau berbicara banyak perihal pemanggilan dirinya sebagai korban penyiraman air keras.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Penyidik senior KPK Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya memeriksa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Senin (6/11/2020).

Novel diperiksa terkait kasus penyiraman air keras terhadap dirinya yang terjadi pada 11 April 2017.

Novel pun memenuhi panggilan polisi.

Ia tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.20 WIB.

Novel tidak datang seorang diri ke Polda Metro Jaya. Ia didampingi kuasa hukumnya Saor Siagian.

Tiba di Polda Metro Jaya, Novel mengenakan kemeja dan biru, serta jas berwarna hitam.

Namun, Novel belum mau berbicara banyak perihal pemanggilan dirinya sebagai korban penyiraman air keras.

"Ini kaitannya saya sebagai korban. Saya berkepentingan memberi keterangan. Saya kira akan lebih jelas kalau saya memberi keterangan (ke penyidik), baru berbicara," kata Novel.

Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pelaku penyerangan Novel pada 27 Desember 2019.

Mereka adalah RM dan RB, yang ditangkap di Cimanggis, Depok. Keduanya diketahui berstatus sebagai anggota Polri aktif.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bakal memeriksa penyidik senior KPK Novel Baswedan pada hari ini, Senin (6/1/2020).

Novel akan dimintai keterangan terkait kasus penyiraman air keras yang dialaminya.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono membenarkan adanya agenda pemanggilan terhadap Novel. Novel akan dimintai keterangan hari Senin (6/1/2020) ini pukul 10.00 WIB di Ditreskrimun Polda Metro Jaya.

"Iya (pemeriksaan Novel jam 10.00) di Polda," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin.

Kendati demikian, belum ada penjelasan terkait materi pemeriksaan terhadap Novel.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap dua tersangka kasus penyerangan terhadap Novel, masing-masing berinisial RM dan RB. Keduanya berstatus anggota Polri aktif.

Tersangka RM dan RB ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok, pada 26 Desember lalu.

Penangkapan kedua tersangka setelah kasus itu menjalani proses panjang sekitar 2,5 tahun.

Argo mengatakan, selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau prarekontruksi sebanyak tujuh kali, Polri dalam penyelidikannya telah memeriksa sebanyak 73 saksi.

"Setelah melalui proses yang panjang kemudian juga penyidikan-penyidikan. Kemudian kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar," kata Argo di Polda Metro Jaya pada 27 Desember 2019.

Jawaban Novel Baswedan

Novel Baswedan ditemui di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Novel Baswedan ditemui di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA)

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan akan memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/1/2020) hari ini.

"Iya, rencananya datang," kata anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Asfinawati, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin pagi.

Asfinawati menuturkan, tidak ada hal khusus yang ingin disampaikan Novel Baswedan. Menurut dia, Novel hanya akan menyampaikan hal-hal yang ditanyakan oleh penyidik.

"Karena ini undangan dari penyidik maka akan merespons pertanyaan mereka ya," ujar Asfinawati.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Novel Baswedan Diperiksa di Polda Metro Jaya Hari Ini", 
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Novel Baswedan Akan Penuhi Panggilan Penyidik Polda",

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved