Penyerang Novel Baswedan Ditangkap
Novel Baswedan Sebut Dua Tersangka Tak Mirip Pelaku Penyiraman Air Keras
Kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian, menilai ada keanehan dalam penetapan tersangka kasus penyiraman air keras terhadap kliennya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian, menilai ada keanehan dalam penetapan tersangka kasus penyiraman air keras terhadap kliennya.
Menurut Saor, dua tersangka yakni RM dan RB tidak mirip dengan pelaku penyerangan sebenarnya.
"Kalau teman-teman mengikuti, dia sendiri jug amelihat kok setelah peristiwa itu siapa yang menyerangnya. Setelah dikonfirmasi dari dua orang ini, menurut Novel Baswedan tidak ada kemiripannya," kata Saor di Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020).
Guna mengonfirmasi kebenarannya, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Novel pada hari ini, Senin (6/1/2020).
Ia juga meminta kepada penyidik agar pemeriksaan berjalan transparan dan objektif.
"Kita berharap pemeriksaan ini betul-betul transparan, betul-betul objektif," ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pelaku penyerangan Novel pada 27 Desember 2019.
Mereka adalah RM dan RB, yang ditangkap di Cimanggis, Depok. Keduanya diketahui berstatus sebagai anggota Polri aktif.
Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Novel Minta Penyidik Transparan
Kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian, meminta penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan terhadap kliennya.
"Kami berharap pemeriksaan ini betul-betul transparan, betul-betul objektif," kata Saor di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).
Selain itu, ia berharap penyidik tidak menggiring kasus penyiraman air keras terhadap Novel bermula dari dendam pribadi.
"Kelihatannya ada hal yang perlu didalami. Itu lah yang kira-kira akan kita dorong ke rekan-rekan penyidik," ujar dia.
Novel sendiri menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020).