Penyerang Novel Baswedan Ditangkap
Novel Baswedan Sebut Dua Tersangka Tak Mirip Pelaku Penyiraman Air Keras
Kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian, menilai ada keanehan dalam penetapan tersangka kasus penyiraman air keras terhadap kliennya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Tersangka RM dan RB ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok, pada 26 Desember lalu.
Penangkapan kedua tersangka setelah kasus itu menjalani proses panjang sekitar 2,5 tahun.
Argo mengatakan, selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau prarekontruksi sebanyak tujuh kali, Polri dalam penyelidikannya telah memeriksa sebanyak 73 saksi.
"Setelah melalui proses yang panjang kemudian juga penyidikan-penyidikan. Kemudian kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar," kata Argo di Polda Metro Jaya pada 27 Desember 2019.
Jawaban Novel Baswedan

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan akan memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/1/2020) hari ini.
"Iya, rencananya datang," kata anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Asfinawati, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin pagi.
Asfinawati menuturkan, tidak ada hal khusus yang ingin disampaikan Novel Baswedan. Menurut dia, Novel hanya akan menyampaikan hal-hal yang ditanyakan oleh penyidik.
"Karena ini undangan dari penyidik maka akan merespons pertanyaan mereka ya," ujar Asfinawati.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Novel Baswedan Diperiksa di Polda Metro Jaya Hari Ini",
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Novel Baswedan Akan Penuhi Panggilan Penyidik Polda",