Pamer Pelihara Harimau Benggala di Youtube Sampai Dapat Kritik Keras, Sepupu Raffi Ahmad Buka Suara

Dari tontonan video tersebut mendapat kritik keras dari Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I Jabar).

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Tribunjabar/Ery Chandra
Alshad Ahmad saat berada didepan kandang harimau benggala, di kediamannya, Kota Bandung, Senin (6/1/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sebuah akun youtube bernama Alshad Ahmad menjadi perbincangan publik setelah mengunggah video berjudul Datangnya Kucing Oren Si Raja Hutan ke Rumah Gue.

Video tersebut diunggah pada 30 Desember 2019 dan hingga kini telah ditonton lebih dari 2,6 juta kali.

Dalam video berdurasi 15 menit 47 detik tersebut, Alshad Ahmad mulanya menyambut kedatangan harimau dari sebuah truk Mitshubishi bernopol D 8097 CZ.

Puluhan orang terlihat menyaksikan harimau dikeluarkan dari peti seberat 350 kilogram.

"Satu ekor udah dateng, satu ekor lagi. Kita tunggu satu ekor lagi okay?. Makanya pantengin terus youtube gw," ujar sepupu dari artis ternama Indonesia, Raffi Ahmad, dalam video itu, di Kota Bandung, Minggu (5/1/2020).

Dalam video, berulang kali Alshad Ahmad mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang telah mengupayakan harimau benggala itu kembali ke kediamannya di Bandung.

Sulis Tewas Tercabik Harimau, Sang Paman Selamat Baca Mantra Pengusir

Dari tontonan video tersebut mendapat kritik keras dari Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I Jabar).

"Kurang sepakat, karena mengarah terhadap pendidikan dan asumsi salah kaprah nantinya.

Dan orang-orang berduit jadinya berkeinginan hal yang sama. Kami minta dihapus semuanya," ujar Koordinator FK3I, Dedi Kurniawan kepada Tribun Jabar.

Menurutnya, yang boleh mempertontonkan satwa hanya yang mempunyai izin Lembaga Konservasi (LK) dan mempunyai izin peragaan.

"Apakah tempat ini sudah ada izin tersebut atau hanya penangkaran. Izin penangkaran ini apakah sesuai tata ruang kota? Beberapa pertanyaan akan kami lontarkan kepada BBKSDA pada Senin besok," katanya.

Selain itu, pihaknya menyoroti luasan kandang binatang, tenaga ahli, fasilitas kesehatan, laporan bulanan, hingga asal usul satwa itu dibeli dari siapa dan berapa harganya.

Alshad Ahmad angkat bicara

Alshad Ahmad (24) menanggapi soal unggahan videonya tentang Harimau Benggala atau panthera tigris yang ramai diperbincangkan oleh publik.

Dari pantauan Tribun Jabar, rumah sepupu artis ternama, Raffi Ahmad itu berhadapan dengan sebuah taman mini di Jalan Kiputih, Ciumbuleuit, Kota Bandung.

Alshad Ahmad sepupu Raffi Ahmad.
Alshad Ahmad sepupu Raffi Ahmad. (ISTIMEWA/Kolase TribunStyle)

Ketika memasuki rumah seluas 3.500 meter persegi itu tampak beberapa jenis burung yang berkeliaraan di halaman rumah.

Sedangkan, rusa tutul India, burung unta, hingga harimau berada di dalam kandang khusus.

Alshad Ahmad mengaku membuat video itu untuk mengedukasi orang banyak melalui kanal media sosial. Sebelum menjadi ramai diperbincangkan.

"Sebetulnya untuk eduksi, bahwa kalau beli dari legal. Sharing ke teman-teman di medsos," ujar Alshad di kediamannya, Kota Bandung, Senin (6/1/2020).

Menurutnya, dari unggahan itu berbagai komentar yang diterimanya. Mulai dari positif hingga yang mengecam.

"Harimau ini sudah bukan generasi asli. Intinya di sini tidak ada yang ambil dari alam. Untuk pribadi dan enggak terbuka untuk umum," katanya.

Tak akan dipanggil BKSDA

Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Jabar memastikan tidak ada pemanggilan terhadap Alshad Ahmad, yang konten videonya di Youtube berisi harimau viral.

"Bukan pemanggilan. Tapi penjelasan publik terhadap video pak Alshad yang viral. Yang bersangkutan tidak dipanggil," ujar Halu, Kasubbag Humas BBKSDA Jabar di kantornya, Jalan Gedebage, Senin (6/1/2020).

Ia memastikan, undangan tersebut dipastikan tidak dihadiri oleh sepupu Raffi Ahmad itu.

"Enggak lah. Dia kan berizin," ujar Halu.

Adapun sejumlah pihak yang hadir seperti dari Bandung Zoo hingga aktifis dari LSM lingkungan hingga.

Ia mengatakan, pihak BBKSDA Jabar mengontrol koleksi hewan di rumah sepupu Rafi Ahmad itu.

"Iya suka dikontrol. Di rumahnya harimau Benggala, bukan Sumatera," ujar Halu.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar Ammi Nurwati‎ memastikan kepemilikan harimau di rumah Alshad Ahmad sudah sesuai aturan.

"Jadi saudar‎a Alshad Ahmad pemegang izin penangkaran satwa liar tidak dilindungi dalam hal ini Benggala (Panthera Tigris), bukan Harimau Sumatera.

Sesuai dengan surat keputusan penangkaran yang saat ini dimikilki saudara Alshad Ahmad, mengacu pada Permen LH dan Kehutanan Nomor 19 Tahun 2005 tentang Penangkaran Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar," ujar Ammy di Kantor BBKSDA Jabar, Senin (6/1/2020).

Dalam permenhut itu, setiap badan hukum bisa mengajukan sebagai penangkaran. Seperti diketahui, Alshad sendiri dikenal sebagai pembalap dan sepupu Raffi Ahmad.

Alshad Ahmad saat bersama harimau benggala di kediamannya Kota Bandung.
Alshad Ahmad saat bersama harimau benggala di kediamannya Kota Bandung. (ISTIMEWA/Tangkap layar YouTube Alshad Ahmad)

"Secara akta pendirian, saudara Alshad Ahmad punya badan hukum PT Taman Satwa Eksotik.

Kemudian saat yang bersangkutan mengajukan permohonan izin penangkaran, sudah sampaikan rencana perolehan indukan berupa Harimau Benggala," ujarnya.

‎Ammy menerangkan, sebelum mengeluarkan izin, kata dia, proses yang dilalui panjang.

Bahkan, ia mengaku disebut bertele-tele.

"Karena saya ingin memastikan hasil tes DNA dulu untuk meyakinkan rencana indukan itu bukan harimau Sumatera. Setelah secara otentik, ‎kami menerbitkan karena tentunya tidak bisa menahan pengajuan dari pemohon. Nah, begitu dapat SK diperoleh, euforianya di Youtube," ujar dia.

Pada kesempatan itu, BKSDA Jabar mengundang sejumlah pihak terkait unggahan Alshad di Youtubenya dengan judul kucing oren.

Mereka yang datang umumnya aktifis lingkungan dan pecinta hewan serta dari Bandung Zoo.

Ia memastikan pada kegiatan hari ini, tidak memanggil sepupu Rafi Ahmad. (TRIBUNJABAR/Mega Nugraha/Ery Chandra)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved