Viral Video Pasangan Beradegan Dewasa di Area Lapangan Bola, Pejabat Sampang Bereaksi
Video pasangan muda-mudi di Kabupaten Sampang, Madura berpelukan dan berciuman di lapangan menjadi viral di media sosial.
TRIBUNJAKARTA.COM, SAMPANG – Video pasangan muda-mudi di Kabupaten Sampang, Madura berpelukan dan berciuman di lapangan menjadi viral di media sosial.
Warga Sampang pun geger dengan viralnya video pasangan beradegan dewasa.
Video berdurasi 29 detik tersebut menayangkan dua pasangan muda-mudi sedang nongkrong pada siang hari di area lapangan bola, tepatnya Lapangan Wijaya Kusuma Sampang.
Muda-mudi itu diantaranya dua orang laki-laki dan dua perempuan yang duduk secara berpasangan.
Namun, satu di antara pasangan muda-mudi itu tampak berciuman dan berpelukan, sedangkan satu pasangan lainnya hanya merangkul.
Kabid Pemuda dan Olahraga Disporabudpar Sampang, Ainur Rofik membenarkan peristiwa memalukan itu terjadi di Lapangan Wijaya Kusuma Sampang.
“Saya baru tahu tadi pagi setelah melihat video itu di salah satu grup WA, dan banyak orang saat ini yang membicarakannya,” ujarnya kepada TribunMadura.com, Senin (6/1/2020).
Mengetahui peristiwa itu, pihaknya akan memberikan tenaga pengamanan di wilayah Lapangan Wijaya Kusuma Sampang melalui koordinasi dengan Satpol PP Sampang.
“Kami akan mengirim surat kepada Satpol PP, bertujuan agar tidak terjadi kembali peristiwa tersebut,” ucap Ainur Rofik.
Lebih lanjut, pihaknya juga berencana untuk memberikan CCTV agar terdapat pengawasan lebih ketat.
“Rencananya ada pemasangan CCTV namun harus menunggu anggara dana, karena pengadaan itu perlu dana cukup besar, lalu gambaran yang matang,” pungkasnya.
Buat Video Syur Sendiri di Kamar Pribadinya, Janda 31 Tahun Ditangkap Polres Sumenep
Janda berinisial ZA, warga Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputihn Sumenep, Madura ini ditangkap anggota Polres Sumenep pada Hari Sabtu (7/12/2019) pukul 02.00WIB.
Pasalnya, janda berusia 31 Tahun tersebut nekat membuat video telanjang bulat hingga menggemparkan warganet.
Dari tangan ZA, polisi mengamankan sarung warna biru motif batik dan satu unit handphone Xiomi type 4A warna merah muda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.