Anak Artis Jual Senjata Ilegal
Ayu Azhari Sudah Tahu Anaknya Terlibat Jual Beli Senjata Api Ilegal
Axel Djody Gondokusumo (29) anak Ayu Azhari jadi tersangka penyuplai senjata api ke Abdul Malik, koboi Lamborghini yang menodongkan pistol ke pelajar.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Anak dari artis lawas Ayu Azhari tersandung kasus hukum.
Axel Djody Gondokusumo (29) menjadi satu dari tiga tersangka penyuplai senjata api ilegal kepada Abdul Malik, koboi Lamborghini yang menodongkan pistol ke pelajar.
"Tersangka ADG ditangkap di kediamannya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama, Rabu (8/1/2020).
Bastoni menyebut orangtua dari tersangka Axel sudah mengetahui anaknya terlibat kasus ini.
• Ingin Main Game Online, Dua Orang Jambret Handphone Milik Siswa SD di Tangerang, Begini Kronologinya
• Karena Banjir Jakarta, Presiden Jokowi Panggil Anies Baswedan ke Istana Negara
• Menolak Jadi Asisten Shin Tae-yong, Akankah Fakhri Husaini ke Persija Jakarta? Ini Harapan Jakmania
"Sudah tahu, sudah tahu," ujar Bastoni.
Namun, lanjut dia, pihaknya tidak memeriksa orangtua tersangka lantaran tak ada kaitannya dengan kasus yang dihadapi Axel.
Sebelumnya, polisi telah melakukan penggeledahan di rumah Abdul Malik di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, 28 Desember 2019 lalu.
Hasilnya, ditemukan sejumlah senjata api beserta amunisi yang tak berizin alias ilegal di dalam sebuah brankas.
Senjata-senjata yang ditemukan adalah tipe AR 16, M4, M4 yang telah dimodifikasi, shotgun glock, dan senjata laras pendek lengkap dengan peredamnya.