Bawa Bukti Dugaan Penipuan, Atlet MMA One Sambangi Polres Metro Jakarta Pusat
Tujuan mereka ke sana yaitu memberikan bukti-bukti atas dugaan penipuan oleh anak Almarhum Alex Kumara, Adri Andika Kumara.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Atlet bela diri MMA One Champhionship, Sunoto, mendatangi kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020) siang.
Sunoto ditemani Kuasa Hukumnya, Rian Hidayat.
Tujuan mereka ke sana yaitu memberikan bukti-bukti atas dugaan penipuan oleh anak Almarhum Alex Kumara, Adri Andika Kumara.
Rian mengatakan, penyerahan bukti ini merupakan klarifikasi yang dilakukan Sunoto.
"Tadi sih klarifikasi ya, landasan-landasan bukti kami, dengan pihak terkait," ucap Rian saat ditemui Wartawan, di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).
Setelah laporan, kata Rian, pihak Polres Metro Jakarta Pusat akan melanjutkan penelusuran ihwal kasus yang menimpa Sunato.
"Nanti rencananya akan didalami polisi. Karena itu kewenangan polisi siapa yang akan dipanggil terlebih dahulu," jelas Rian.
Lebih lanjut, Rian mengatakan pihak kepolisian menanyakan sekira 17 pertanyaan ihwal kasus yang menimpa Sunato.
"Total 13 sampai 17-lah sama saya," ujar Rian.
Dikabarkan sebelumnya, Sunoto melaporkan Adri Andika Kumara menyoal kasus dugaan penipuan.
Dalam surat laporan, Rian mengatakan Adri disebut mengambil uang royalti kliennya tersebut. Pun memalsukan tandatangannya.
Laporannya terdaftar di Polda Metro Jaya, nomor LP/8086/XII/2019/PMJ/Dit.Reskrimum, pelapor atas Rian Hidayat dan terlapor Adri Andika Kumara.
"Pasal yang disangkakan itu Pasal 378 tentang penipuan," ucap Rian.
Sementara, Sunoto mengatakan pihak Adri belum ada komunikasi dengan dirinya sampai hari ini.
"Setelah laporan, tidak ada sama sekali," ujar Sunoto.