Ingin Main Game Online, Dua Orang Jambret Handphone Milik Siswa SD di Tangerang, Begini Kronologinya
Pelaku penjambretan handphone milik siswa SD di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang ditangkap. Modusnya hanya untuk main game online.
Penulis: Suharno | Editor: Muhammad Zulfikar
Kapolsek Tambun, Kompol Siswo menjelaskan, kejadian terjadi di Jalan Sultan Hasanudin, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 04.00 WIB.
Ketika itu, korban bernama Fadil Prabu (22) sedang beridiri di pinggir jalan samabil menelfon.
"Jadi kroban ini sedang di pinggir jalan, menghubungi kerabatnya buat minta bantuan karenan rumah orangtuanya terkena banjir," kata Siswo, Minggu, (5/1/2020).
Kemudian, pelaku yang berjumlah dua orang tiba-tiba datang memggunana sepeda motor. Keduanya langsung menghampiri korban dan merampas HP yang tengah digenggam.
"Korban ketika itu sempat mengejar sambil berteriak minta tolong, pelaku juga sambil membawa senjata tajam celuit sempat mengancan korban," ungkap Siswo.
Ditengah pengejar, anggota Polsek Tambun yang sedang berjaga sekitar lokasi langsung merespon dan membantu mengejar pelaku.
"Ada anggota kami yang memang sedang siaga dalam penangan banjir, kemudian mendengar teriakan korban langsung merespon," ujarnya.
Satu orang pelaku berinisial TA berhasil diringkus polisi, sedangkan satu pelaku lain berinisial A berhasil kabur melarikan diri.
"Satu pelaku lagi langsung kabur ketika kendaraannya di hadang, kita masih lakukan pengejaran," tegasnya.
Adapun pelaku yang berhasil diringkus berserta barang bukti HP merek Redmi 5 Pro dan sebilah celurit diamankan ke Mapolsek Tambun, Kabupaten Bekasi.
Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Jambret Handphone Dihakimi Warga
Dua orang jambret ponsel (HP), babak belur dihakimi warga saat beraksi di Kampung Pulo Bambu, RT03/01, Desa Karangbahagia, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Sabtu, (7/12/2019) kemarin.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi, AKP Sunardi, mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Kedua pelaku bernama Faisal Anwar (25) dan Rahmad Hidayat (20).
"Korban bernama Dedeh Yuningsih (18), saat itu sedang main di depan rumah kakeknya bersama tiga orang temannya," kata Sunardi, Minggu, (8/12/2019).