Jadi Otak Pembunuhan Jamaluddin, Istri Kedua Ternyata Jalin Asmara Terlarang dengan Eksekutor

Zuraida Hanum rupanya menjalin asmara terlarang dengan salah eksekutor, yakni Jefri Pratama.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
TRIBUN MEDAN.com/Victory
Polda Sumut akhirnya merilis tiga tersangka yaitu Istri Zuraida Hanum (ZH) dan dua algojo berinisial JB dan R di Mapolda Sumut, Jalan SM Raja, Medan, Rabu (8/1/2020). 

Menurut dia, niatan cerai itu sudah disampaikan secara langsung oleh hakim Jamaluddin kepada istrinya, Zuraida Hanum.

Namun, Zuraida Hanum menolak cerai.

Ia beralasan tidak ingin harta hakim Jamaluddin dibagikan kepada anak-anak dari istri yang pertama.

"Jadi saya semalam diperiksa di Polrestabes sampai jam setengah 1 malam."

"Saya bilang bahwa niatan cerai sudah disampaikan ke ibu (istri Jamaluddin) di bulan September,” ujarnya.

“Jadi, pertemuan kedua pada 22 September 2019, dibilang bapak (Jamaluddin), kalau ibu tidak terima (cerai)."

"Bapak bilang ibu enggak mau harta tersebut dibagikan sama anak-anak dari istri yang pertama," ucap Maimunah menirukan ucapan Jamaluddin.

Polda Sumut akhirnya merilis tiga tersangka yaitu Istri Zuraida Hanum (ZH) dan dua algojo berinisial JB dan R di Mapolda Sumut, Jalan SM Raja, Medan, Rabu (8/1/2020).
Polda Sumut akhirnya merilis tiga tersangka yaitu Istri Zuraida Hanum (ZH) dan dua algojo berinisial JB dan R di Mapolda Sumut, Jalan SM Raja, Medan, Rabu (8/1/2020). (TRIBUN MEDAN.com/Victory)

Betrand Peto Sebut Pipi Sarwendah Sampai Melepuh Saat Masak untuknya, Ruben Onsu Kaget: Kok Bisa?

Dua bulan berselang, hakim Jamaluddin merasa mantap untuk bercerai.

Niat itu pun disampaikan lagi kepada Maimunah pada pertemuan tanggal 26 November.

"Lalu terakhir ketemulah kami pada tanggal 26 November, tiga hari sebelum bapak meninggal."

"Bapak bilang, 'Maimunah saya enggak sanggup lagi. Ceraikan saja!' Katanya kayak gitu, daripada banyak kali dosa,” ucap Maimunah.

Melihat tekad bulat hakim Jamaluddin, Maimunah tak bertanya lebih jauh lagi.

Namun, ia mengingatkan hakim Jamaluddin untuk mengesampingkan soal harta agar proses perceraian tidak berlarut-larut.

“Ya udahlah kalau bapak udah niat untuk cerai, terserah bapaklah itu, yang penting kalau urusan harta nanti saja itu Pak."

"Nanti lama kali cerainya, panjang kali perkaranya," kata tuturnya kepada hakim Jamaluddin.

Rizky Febian Lapor Polisi Soal Lebam di Jenazah Lina, Dokter Ungkap 2 Fakta: Tiba Sudah Tak Bernapas

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved