Anak Artis Jual Senjata Ilegal

Jual Senjata Api Ilegal ke Pengemudi Lamborghini, Anak Ayu Azhari Terancam 20 Tahun Penjara

Anak Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo, terancam hukuman 20 tahun penjara karena terlibat kasus jual beli senjata api ilegal.

TRIBUNNEWS/ADIATMA FAJAR
Sean Azad Taito Azhari dan Axel Djody Gondokusumo 

Polisi membeberkan peran anak Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo, sebagai salah satu penyuplai senjata api ilegal kepada pengemudi Lamborghini Abdul Malik.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama menerangkan, Axel menjual dua pucuk senjata api laras panjang kepada Abdul Malik.

"Satu pucuk senjata api laras panjang tipe M16 yang sudah dimodifikasi menjadi tipe M4 warna hitam bergagang coklat," kata Bastoni di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).

Kedua, Axel menjual senjata laras panjang tipe M4 Carbine kaliber 5,55 mm berwarna hitam biru.

Pria berusia 29 tahun itu ditangkap di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (5/1/2020).

Selain Axel, polisi juga mengamankan dua tersangka lainnya, yaitu Muhammad Setiawan Arifin dan Yunarko.

"Ada satu orang lagi yang masih dalam penyelidikan. Mudah-mudahan bisa kita amankan dalam waktu singkat," ujar Bastoni.

Sebelumnya, polisi telah melakukan penggeledahan di rumah Abdul Malik di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, 28 Desember 2019 lalu.

Hasilnya, ditemukan sejumlah senjata api beserta amunisi yang tak berizin alias ilegal di dalam sebuah brankas.

Senjata-senjata yang ditemukan adalah tipe AR 16, M4, M4 yang telah dimodifikasi, shotgun glock, dan senjata laras pendek lengkap dengan peredamnya.

"Harga senjata bermacam-macam. Sekitar ratusan juta, baik laras pendek maupun panjang," tutur Bastoni.

Orangtua sudah tahu Axel ditangkap

Sejumlah senjata api beserta amunisi ilegal milik Abdul Malik di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
Sejumlah senjata api beserta amunisi ilegal milik Abdul Malik di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Satu dari tiga tersangka penyuplai senjata api ilegal kepada Abdul Malik ternyata anak dari artis Ayu Azhari.

Dia adalah Axel Djody Gondukusumo, pria berusia 29 tahun. Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Ya itu rekan-rekan sudah tahu ya. Inisialnya ADG," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama, Rabu (8/1/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved