Kasus Korupsi

Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ditangkap KPK Karena Dugaan Suap, Begini Reaksi Komisi II

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Wahyu ditangkap KPK karena dugaan transaksi suap.

Editor: Erik Sinaga
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat 

TRIBUNJAKARTA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (8/1/2020) hari ini.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Wahyu ditangkap KPK karena dugaan transaksi suap.

"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli Bahuri dikutip TribunJakarta dari Kompas.com.

Firli Bahuri menuturkan, dalam penangkapan Wahyu, KPK juga menangkap pemberi dan penerima suap.

Namun, Firli Bahuri tidak menjelaskan peran Wahyu dalam dugaan transaksi suap tersebut.

KPK OTT Komisoner KPU

Polisi Tangkap Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Cilincing

Kasus Reynhard Sinaga, Wakil Wali Kota Depok: Memalukan Sekali

"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.

Adapun informasi lebih lanjut terkait operssi tangkap tangan ini akan disampaikan lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) besok.

Reaksi Komisi II

Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi mengaku sudah mendapat informasi terkait penangkapan Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Setiawan yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1/2020).

Arwani mengatakan, Komisi II menghormati proses dan upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.

"Persoalan hukum kita hormati dan mendukung upaya penegakan hukum. Tapi apa yang terjadi jika ini benar terbukti, kita menyesalkan," kata Arwani ketika dihubungi, Rabu (8/1/2020).

Arwani meminta komisioner KPU pusat dan daerah tetap fokus bekerja, terutama untuk menghadapi Pilkada 2020.

Selain itu, kata dia, kejadian menimpa Wahyu Setiawan harus menjadi peringatan keras bagi penyelenggara Pemilu untuk tak main-main dalam bekerja.

"Ini tentu warning, peringatan bagi kita semua, bagi teman-teman penyelenggara pemilu untuk tidak main-main. Tentu terlepas kita hormati asas praduga tak bersalah," ujarnya.

Anies Baswedan Lantik dan Kukuhkan 18 Pejabat Pemprov DKI: Ini Daftarnya

KPK OTT Komisoner KPU

Kasus Reynhard Sinaga, Wakil Wali Kota Depok: Memalukan Sekali

KPK menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020).

"Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu petang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ditangkap KPK karena Dugaan Suap

dan

Kabar Komisioner KPU Ditangkap KPK, Pimpinan Komisi II: Jika Benar Terbukti, Kita Sesalkan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved