Sidang Pemuda Pembawa Bendera saat Demo

Luthfi Alfiandi akan Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Terdakwa pembawa bendera merah-putih saat demonstrasi, Luthfi Alfiandi, akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
Kompas.Com
Sosok pemuda yang membawa bendera merah putih saat demo kembali diperbincangkan lantaran masih ditahan polisi. 

Semula, kata Andri, Luthfi mengetahui demo di DPR dari media sosial ihwal kemunculan unggahan 'STM dan mahasiswa kembali berkumpul di jalan'.

Lalu, pemuda kelahiran 3 Juli 1999 ini pun dihubungi rekannya bernama Nandang guna berdemonstrasi di sekitara gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat.

"Lutfi yang merupakan pengangguran, kemudian menyamar sebagai siswa STM dengan baju putih dan celana abu-abu, saat mengikuti aksi unjuk rasa memprotes pembahasan RKUHP dan revisi UU KPK pada 30 September 2019," Andri membacakan surat dakwaan Luthfi.

Lebih lanjut, Andri menyebut Luthfi akhirnya bergabung dengan para demonstran lain di sana.

Sesampainya di lokasi, aksi mereka dibubarkan aparat pada pukul 18.30 WIB.

Pada pukul 19.30 WIB, Luthfi dan demonstran lain datang kembali ke area belakang gedung DPR-MPR RI dengan jumlah lebih banyak.

"Dengan melempar batu, botol air mineral, petasan, dan kembang api. Mereka melakukan demo disertai penyerangan kepada kepolisian," ujar Andri.

Karena itu, Luthfi dinilai merusak fasilitas publik; pot bunga hingga pembatas jalan.

Lalu, aparat memperingatkan lebih dari tiga kali kepada massa guna membubarkan diri.

Pada saat itu, Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Herry Kurniawan memerintahkan massa segera bubar.

Tapi peringatannya dihiraukan Luthfi dan massa lain. Pun massa malah melempar batu ke arah petugas keamanan.

"Terdakwa terus melempar ke arah polisi dengan botol air mineral, batu, dan petasan sehingga situasi semakin rusuh," ucapnya.

Tak lama, massa membubarkan diri seusai petugas menyemprotkan dan melemparkan gas air mata.

Sejak insiden tersebut, aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan mengamankan para pelaku.

Satu di antaranya adalah Luthfi yang kedapatan membawa bendera merah-putih.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved