Anak Artis Jual Senjata Ilegal
Mayoritas Senjata Api Ilegal Milik Koboi Lamborghini Buatan Amerika Serikat
Mayoritas senjata api ilegal milik Abdul Malik adalah produksi Amerika Serikat.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Mayoritas senjata api ilegal milik Abdul Malik adalah produksi Amerika Serikat.
Hal itu dikatakan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama, Rabu (8/1/2020).
"Untuk produksinya seperti senjata M16, AR 15, itu dari Amerika. Yang jenis (shotgun) glock juga sama," kata Bastoni di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru.
Ia menjelaskan, Abdul Malik membeli sejumlah senjata api ilegal itu seharga ratusan juta.
"Harga senjata bermacam-macam. Sekitar ratusan juta, baik laras pendek maupun panjang," tutur dia.
Ia mendapatkannya dari tiga tersangka. Mereka adalah Axel Djody Gondokusumo (29), Yunarko (36), dan Muhammad Setiawan (25).
Nama pertama dari ketiga tersangka merupakan anak dari artis Ayu Azhari.
Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Ya itu rekan-rekan sudah tahu ya. Inisialnya ADG," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama, Rabu (8/1/2020).
"Sudah kita geledah rumahnya. Tapi tidak ditemukan barang bukti lain," tambahnya.
Bastoni menyebut orangtua dari tersangka Axel sudah mengetahui anaknya terlibat kasus ini.
"Sudah tahu, sudah tahu," ujar Bastoni.
Namun, lanjut dia, pihaknya tidak memeriksa orangtua tersangka lantaran tak ada kaitannya dengan kasus yang dihadapi Axel.
Senjata api untuk foto-foto
Pengemudi Lamborghini yang menodongkan pistol ke pelajar, Abdul Malik (44), mengaku tidak pernah menggunakan senjata api ilegal yang ditemukan polisi di rumahnya.
Pengusaha properti itu mengaku hanya menjadikan senjata itu sebagai koleksi dan sekadar untuk foto-foto.
"Dia (Abdul Malik) memakai kegiatan untuk di rumah saja, untuk foto-foto, tidak di tempat lain," kata Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono saat merilis kasus ini, Selasa (31/12/2019).
Sebanyak tujuh senjata api tak berizin ditemukan di sebuah brankas di kediamannya di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Empat di antaranya merupakan senjata laras panjang. Sedangkan, tiga sisanya adalah senjata laras pendek lengkap dengan alat peredam.
Kepada polisi, Abdul Malik mengaku tidak menggunakan senjata tersebut untuk berburu.
"Menurut yang bersangkutan, dia senang mengoleksi. Namun, tidak ada izinnya," ujar Gatot.
Saat polisi menggeledah rumahnya dan menemukan sejumlah senjata api ilegal, Abdul Malik tidak dapat menunjukkan surat izin kepemilikan.
Senjata-senjata yang ditemukan adalah tipe AR 16, M4, M4 yang telah dimodifikasi, shotgun glock, dan senjata laras pendek lengkap dengan peredamnya.
"Selain itu kita temukan juga banyak amunisi dan satu granat tangan," jelas Gatot.
Polisi kembali mengungkap fakta baru tentang Abdul Malik, tersangka penodongan senjata api ke pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Kali ini, pria berusia 44 tahun itu terbukti memiliki sejumlah senjata api tak berizin alias ilegal.
Hal itu diketahui setelah polisi menggeledah rumah Abdul Malik di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Sabtu (28/12/2019).
Hasilnya, polisi menemukan sebuah brankas yang berisi beberapa senjata api.
"Ditemukan senjata laras panjang dan tiga senjata laras pendek," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2019).
• Antisipasi Banjir Rob, Kecamatan Penjaringan Siapkan Posko dan Tempat Pengungsian
• Polisi Tangkap ART yang Aniaya Anak Majikan di Jelambar
• Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Buat Pos Pemantauan Banjir di Setiap Kelurahan
Senjata-senjata yang ditemukan adalah tipe AR 16, M4, M4 yang telah dimodifikasi, shotgun glock, dan senjata laras pendek lengkap dengan peredamnya.
"Selain itu kita temukan juga banyak amunisi dan satu granat tangan," jelas Gatot.
Sebelumnya, Abdul Malik juga tersandung kasus kepemilikan hewan langka yang sudah diawetkan.
Penemuan itu juga hasil penggeledahan di kediamannya. Setidaknya ditemukan Harimau Sumatera, Burung Cendrawasih, dan dua kepala Rusa Bawean.
Bukan cuma itu, mobil Lamborghini yang dikemudikan Abdul Malik yang digunakan saat menodong pelajar juga bukan terdaftar atas namanya.
Ia diduga mencatut nama Abdul Rochim, seorang buruh toko kue di Kebayoran Lama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/sejumlah-senjata-api-rabu-812020.jpg)