Salah Paham Bawa Senjata Tajam Saat Tagih Utang, Penjaja Bank Keliling Diamankan ke Polsek Ciputat
Berawal dari cekcok via ponsel saat SG, penjaja pinjaman uang atau bank keliling, saat menghubungi nasabahnya untuk menagih.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Seorang pria berinisial SG (21) diamankan warga Pondok Ranji, Ciputat, ke Polsek Ciputat lantaran baku hantam dan terlihat menyimpan senjata tajam pisau di pinggangnya pada Selasa (8/1/2020).
Saat dihubungi TribunJakarta.com pada Rabu (8/1/2020), Kapolsek Ciputat, Kompol Endy Mahandika, menjelaskan kronologi kasusnya.
Berawal dari cekcok via ponsel saat SG, penjaja pinjaman uang atau bank keliling, saat menghubungi nasabahnya untuk menagih.
Nasabah tersebut mengadu ke suaminya lantaran tidak terima cekcok hingga mengeluarkan kata-kata kasar.
"Ditagih sudah jatuh tempo, kemudian yang ditagih ini ngelak. Kemudian keduanya mengeluarkan kata-kata kasar, istri ngadu ke suami, suami enggak terima," papar Endy.
Lantas SG janjian bertemu dengan suami dari nasabah yang ditagih itu, dan terjadi baku hantam.
"Kemudian ketemuan, terjadi pukul-memukul. Begitu pukul-memukul, dilihatlah sama orang itu, di pinggangnya terselip sajam," ujarnya.
Saat baku hantam dan membuat orang-orang di sekitarnya memperhatikan, SG terlihat membawa pisau.
Dianggap akan melakukan penikaman, warga mengamankan SG dan dibawa ke Mapolsek Ciputat.
Endy menegaskan, pisau tersebut tidak digunakan dan tidak dimaksudkan untuk digunakan, karena hanya kebetulan dibawa setelah membeli.
"Jadi tidak ada pengancaman atau apapun itu. Enggak ada penusukan. Sajamnya itu tersimpam rapi karena memang baru beli. Makanya kesalahpahamannya itu di sana," ujarnya.
Saat ini kedua belah pihak sudah menyelesaikan masalahnya dengan jalur kekeluargaan.
"Alhamdulillah mereka mau damai di Polsek," tutupnya.