ART Aniaya Anak Majikan

ART yang Siksa Anak Majikannya Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri Kramat Jati

Asisten rumah tangga (ART) berinisial NV (22) yang jadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak menjalani tes kejiwaan di RS Polri

Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
NV (22) usai pemeriksaan tes kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Asisten rumah tangga (ART) berinisial NV (22) yang jadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak menjalani tes kejiwaan di RS Polri Kramat Jati.

Seketika tiba sekira pukul 13.30 WIB langsung dibawa ke ruang Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri didampingi guna menjalani pemeriksaan.

Didampingi penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat, dia menjalani pemeriksaan sekitar satu jam lalu akhirnya dibawa keluar.

Mengenakan pakaian bebas, masker, dan tak diborgol, NV meninggalkan ruang Sentra Visum dan Medikolegal sekira pukul 13.56 WIB.

Perempuan yang terbukti menganiaya dua anak majikannya, yakni GH (7) dan DF (12) tertunduk di hadapan kamera awak media.

Dicecar pertanyaan alasannya tega menganiaya, NV hanya diam hingga digiring masuk ke mobil Xenia berpelat B 1595 DM dan pergi.

Kepala Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri, Kombes Edy Purnomo mengatakan NV menjalani pemeriksaan untuk keperluan perkara.

"Tadi diperiksa kesehatannya secara umum oleh dokter umum, lalu diperiksa psikologisnya dan terakhir ditangani dokter Psikiater Jiwa Forensik," kata Edy di RS Polri Kramat Jati, Kamis (9/1/2020).

Didesak Mundur karena Dianggap Tak Becus Tangani Banjir, Anies Pilih Fokus Kerja

Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap NV yang jadi alat bukti perkara kasusnya paling lambat makan waktu hingga dua pekan.

Nantinya penyidik bakal mengambil pertimbangan penanganan perkara NV berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut.

"Semoga lama pemeriksaan enggak sampai dua minggu. Nanti hasil pemeriksaannya disebut Visum Et Repertum Psikiatrikum," ujarnya.

NV diringkus usai video saat menyiksa GH dengan cara mengikat tangan dan kaki serta memplester muka koban dengan wallpaper tembok viral.

Kepada penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat, NV mengaku tega karena dua anak majikannya itu rewel saat diajak pergi ke mal.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved