Ayah Reynhard Sinaga Ternyata Masuk Dalam DPO di Riau Terkait Perambahan Hutan
Ternyata ayah Reynhard Sinaga masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO atau buronan DLH Riau. Dia merupakan pemilik perusahaan perkebunan kelapa sawit
Namun, dia tidak kelihatan dalam empat agenda sidang yang sudah dilakoni.
Meski begitu, ibu Reynhard sempat menuliskan kesaksian yang ditujukan demi keperluan pembelaan sulung dari empat bersaudara tersebut.
Pejabat KBRI London, Gulfan Afero, menuturkan Reynhard dikenal sebagai anak yang baik, cemerlang, dan rajin beribadah.
Ketika menjatuhkan vonis, Hakim Suzanne Goddard menyatakan bahwa keluarga pelaku pemerkosaan terbesar Inggris itu sama sekali tak tahu "karakter aslinya".
Gulfan berujar, dia sudah menemui Reynhard di penjara sebanyak tiga kali, dan mengungkapkan terdakwa dalam keadaan bahagia.
• Tidak Mau Jadi Asisten Pelatih Shin Tae-yong, Fakhri Husaini: Jawaban Saya Sudah Final
• Bursa Transfer Liga 1: Guy Junior Selangkah Lagi Merapat ke Persib, Ruben Tinggalkan Persebaya
• Malaysia Masters 2020: Greysia/Apriyani Lolos ke Perempat Final Usai Tundukkan Wakil Tuan Rumah
"Dia tahu apa yang dia hadapi, dan tidak menunjukkan penyesalan karena dia yakin tidak bersalah. Jadi, dia tidak ada beban," katanya.
Sejumlah media Negeri "Ratu Elizabeth" memberikan judul beragam, mulai dari "Peter Pan" hingga "Predator Seks" sejak vonis Reynhard ditetapkan.
Hakim Goddard merekomendasikan Reynhard dipenjara paling sedikit 30 tahun, sebelum dipertimbangkan apakah bisa mengajukan peninjauan kembali. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tak Cuma Reynhard Sinaga, Ayahnya pun Masuk Daftar Buron di Riau, Berikut Kasus yang Menjeratnya