Detik-detik Eksekutor Ketakutan saat Buang Jasad Hakim Jamaluddin, Sempat Terjebak Kemacetan

Terungkap dua eksekutor dan peran Zuraida Hanum di kasus pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
Kolase TribunMedan
Detik-detik Eksekutor Ketakutan saat Buang Jasad Hakim Jamaluddin, Sempat Terjebak Kemacetan 

TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN - Terungkap dua eksekutor dan peran Zuraida Hanum dalam kasus pembunuhan Jamaluddin, hakim Pengadilan Negeri Medan.

Teka-teki pembunuhan itu berhasil diungkap tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan setelah 40 hari Jamaluddin dikuburkan. 

Jasad Jamaluddin ditemukan di dalam kebun sawit pada Jumat (29/11/2019) di Kutalimbaru, Deli Serdang.

TONTON JUGA:

"Kurun waktu yang cukup panjang dan hari ini ke-40," imbuh Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin Siregar, Rabu (9/1/2020).

Tim penyidik kasus ini sempat kesulitan karena tersangka merencanakan pembunuhan begitu rapi dan terencana.

Kesulitan itu ada pada dukungan alat bukti karena pelaku menggunakan perangkat komunikasi tak biasa.

Sehingga Polda Sumut meminta bantuan  Mabes Polri.

Protes Kinerja Bakamla di Natuna, Meutya Hafid Ungkap Pengalaman Disandera Irak: Saya Tahu Persis

Martuani menduga masalah rumah tangga melatari kasus pembunuhan hakim Jamaluddin

Menurut dia pembunuhan hakim Jamaluddin dapat dibilang rapi karena tanpa alat bukti dan jejak kekerasan di tubuh korban.

Para tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020).
Para tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). (Tribun Medan/Riski Cahyadi)

"Korban tewas dibekap menggunakan bedcover dan sarung bantal, sehingga kehabisan nafas," imbuh Martuani.

Martuani mengatakan, pembunuhan ini diotaki istri korban, Zuraida Hanum

Pelaku Zuraida Hanum menyuruh Jefri dan Reza untuk membunuh korban.

Kenapa Cina Nekat Bertahan Meski Jokowi Sudah Kunjungi Natuna? Ini Penjelasan Bakamla

Ketika itu hakim Jamaluddin telah berada di kediamannya di Perumahan Royal Monaco.

Lalu, Zuraida Hanum yang merupakan istri hakim PN Medan itu menjemput JP dan RF di Pasar Johor.

Setibanya di rumah, HZ membawa JP dan RF menuju lantai tiga rumah korban.

JB diamankan polisi, satu dari dua eksekutor yang menghabisi nyawa Hakim PN Medan Jamaluddin.
JB diamankan polisi, satu dari dua eksekutor yang menghabisi nyawa Hakim PN Medan Jamaluddin. (TRIBUN MEDAN.com/Victory)

Setelah mendapat perintah dari Zuraida Hanum, pelaku JP dan RF langsung membekap korban dengan bedcover dan sarung bantal.

"Korban tewas karena dibekap sehingga kehabisan nafas. Ini terbukti hasil forensik, korban diduga meninggal karena lemas," papar Martuani.

Setelah yakin korban Jamaludin sudah meninggal dunia, Zuraida Hanum memerintah JP dan RF untuk kembali menunggu di Iantai 3.

Dicecar soal Sikap Prabowo Santai di Konflik Natuna, Fadli Zon Buat Najwa Shihab Senyum-senyum

Sekitar pukul 03.00 WIB, Zuraida Hanum naik ke lantai 3 memanggil JP dan RF untuk turun ke kamar Korban.

Kemudian JP, RF dan Zuraida Hanum berdiskusi untuk tempat pembuangan mayat korban Jamaludin yang akan dibuang di kawasan Berastagi.

Sepakat lokasi pembuangannya, pelaku JF dan RF memakaikan baju lengan panjang olahraga PN Medan berwarna hijau.

Hakim PN Medan Jamaluddin
Hakim PN Medan Jamaluddin (TribunMedan)

Sementara itu, Zuraida Hanum memakaikan celana panjang hijau olahraga PN Medan.

Tak hanya itu, RF memakaikan kaos kaki korban.

Kemudian, JF, RF dan Zuraida Hanum mengangkat mayat Hakim PN Medan Jamaludin turun ke lantai 1 dan memasukan ke dalam mobil korban Toyota Prado BK 77 HD dengan posisi berbaring di kursi baris kedua dengan kepala di sebelah kanan.

Terkuak Pembunuhan Hakim PN Medan Direncanakan Sejak Lama, Istri Jamaluddin Libatkan Selingkuhan

JP menyetir mobil korban, dan RF duduk di sebelah kiri depan.

Zuraida Hanum lalu membuka dan menutup pagar garasi.

Selanjutnya, mobil berjalan melalui rute yaitu keluar rumah korban berbelok ke kanan menuju Jalan Aswad lalu belok kiri menuju Jalan Eka Warni, kemudian belok Kanan menuju Jalan Karya Wisata, lalu belok kiri menuju Jalan A H Nasution, kemudian melewati Fly Over Jamin Ginting menuju jalan Ngumban Surbakti, belok kiri melewati Simpang Pemda Menuju Jalan Setia Budi.

Lalu belok kanan menuju Jalan Stella Raya, belok kanan menuju Gang Anyelir.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Tuntaskan Kasus Pembunuhan Hakim <a href='https://jakarta.tribunnews.com/tag/jamaluddin' title='Jamaluddin'>Jamaluddin</a>, Ini Kronologinya

RF turun di Jalan Silange Nomor 4 untuk mengambil Honda Vario Hitam dan kembali menghampiri Mobil Prado.

Lalu JP (menyetir Mobil Prado) dan RF (mengendarai sepeda motor) berjalan menuju arah Berastagi. Sepeda motor berada di depan mobil Prado.

Keduanya melalui rute Jalan Setia Budi menuju Simpang Selayang, lalu Simpang Selayang menuju Jalan Jamin Ginting.

Siram Air Panas ke Istri Gara-gara Sayur Penuh Semut, Suami Malah Asik Nonton Tv, Ini Faktanya

RF berhenti di depan Hotel Sehati untuk mengisi bensin sepeda motor.

Kemudian JP dan RF bergerak menuju ke arah Berastagi.

Sesampainya di Kantor Kades Bintang Meriah Jalan Jamin Ginting, mereka mengalami kemacetan lalu lintas dan
berbalik arah.

Lalu menuju Jalan Salam Tani, karena jalan yang rusak JP dan RF kembali berbalik arah.

Kemudian, mereka Belok kiri menuju Jalan jamin Ginting, kemudian belok kiri menuju Jalan Namorih, belok kanan menuju Dusun H Desa Suka Rame.

Selanjutnya, mereka belok kiri menuju kebun sawit TKP pembuangan.

Sesampainya di TKP pembuangan, pengakuan JP dan RF sekitar pukul 06.30 WIB, RF mengendarai sepeda motor melihat ada jurang dan berhenti.

Kemudian JP melihat RF berhenti Iangsung menuju ke pinggir jurang dan lompat dari mobil Prado dalam kondisi mesin menyala porsneling pada posisi "D".

Mobil Prado BK 77 HD itu lantas berjalan secara automatis masuk kedalam jurang kebun sawit.

Ramalan Zodiak Cinta Kamis 9 Januari 2020, Virgo Ragu, Scorpio Emosional

JP langsung naik ke sepeda motor RF karena ketakutan apabila ada yang melihat kejadian tersebut.

JP dan RF langsung bergerak meninggalkan TKP tanpa melihat bagaimana kondisi mobil Korban melalui Jalan Namorih.

Di sana, para pelaku meninggalkan korban di dalam mobil tersebut di sebuah jurang.

Hakim PN Medan Zuraida Hanum
Hakim PN Medan Zuraida Hanum (Kolase Tribunjakarta/tribunmedan)

"Secara tegas bisa kami dudukkan kasusnya pembunuhan berencana, bukan pembunuhan biasa. Para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 340 KUHPidana Junto 338 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati," papar Martuani.

Irjen Pol Martuani Sormin juga menyebutkan, bahwa kasus ini masih akan didalami untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Dalam waktu dekat akan dilaksanakan rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara ke kejaksaan,"bebernya.

Bacaan Niat & Doa Lengkap Sholat Dhuha, Simak Sederet Keutamaannya!

Sedangkan adanya tuduhan miring dan mengenai proses penyidikan terhadap sejumlah saksi, Martuani menegaskan, tidak ada yang salah. Semua bisa dipertanggungjawabkan.

"Kalau ada informasi simpang siur, bahwa ada tudingan miring, mengapa begitu lama. Namun akhirnya bisa terungkap. Penyidik kami sudah melakukan tugas yang on the track."

"Penyidik perlu alat butkti pembuktiannya, seluruh hasil kerja penyidik saya ucapkan terima kasih. Proses penyidikan berjalan dengan jalurnya," ucap Martuani.

(tribunjakarta/tribunmedan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved