Gasak Rp 20 Juta, Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Mengaku Buat Bayar Utang
Imam Wijaya (44), pencuri dengan modus pecah kaca mobil di Cilincing, mengaku terpaksa berbuat kriminal demi membayar utang.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Imam Wijaya (44), pencuri dengan modus pecah kaca mobil di Cilincing, mengaku terpaksa berbuat kriminal demi membayar utang.
Meski tak menjelaskan kepada siapa dia berhutang, Imam mengaku mencuri barang berharga dan uang tunai dari dalam mobil korbannya untuk melunasi utang pribadi.
Pencurian yang dilakukan Imam membuat korban, Mulawarman, kehilangan tas ransel berisi dokumen, barang berharga, serta uang tunai Rp 20 juta.
"Itu duitnya buat bayar hutang pribadi," kata Imam saat diekspose di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (9/1/2020).
Imam sedikitnya sudah tiga kali melakukan aksinya dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam setiap aksinya, Imam mengaku mengincar kendaraan secara acak.
Terkadang aksinya gagal ketika alarm mobil yang ia coba pecahkan kacanya berbunyi.
"Nggak ada (mobil tertentu). Kalo emang bunyi ya bunyi. Kayak mobil Avanza, Mobilio, ya gitu," kata dia.
• Disarankan Latih Persija, Fakhri Husaini Tutup Peluang Jadi Pelatih Klub Indonesia
• Kapolres Jakarta Barat Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek
Aksi pencurian itu dilakukan tersangka seorang diri pada Sabtu (28/12/2019). Setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Cilincing dengan membawa rekaman CCTV dari lokasi.
Berbekal rekaman CCTV, polisi lalu menangkap tersangka pada Selasa (7/1/2020) lalu.
Saat penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti dari kediaman tersangka di wilayah Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
Hasil interogasi, ternyata tersangka melakukan aksinya dengan menggunakan obeng untuk memecahkan kaca mobil korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/konferensi-pers-di-mapolsek-cilincing-jakarta-utara-kamis-912020.jpg)