Peran Anak Artis di Kasus Senjata Ilegal

Jadi Perantara Jual Beli Senjata Api Ilegal, Segini Jumlah Bayaran yang Diterima Anak Ayu Azhari

Putra Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo (29), menerima sejumlah uang dari perannya sebagai perantara jual beli senjata api ilegal

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Para tersangka penyuplai senjata api ilegal ke Abdul Malik di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020). 

"Jadi ADG ini hanya sebagai perantara," kata Bastoni saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Kamis (9/1/2020).

Peran Axel, lanjut Bastoni, sama dengan seorang tersangka lainnya, yaitu Muhammad Setiawan Arifin.

Pencuri Modus Pecah Kaca di Cilincing Gasak Tas Berisi Rp 20 Juta dari Mobil Korban

Dukung Rencana Proyek Sodetan Sungai Ciliwung, Anies Siapkan Landasan Hukum untuk Pembebasan Lahan

Dalam kasus ini, Axel menawarkan dua senjata kepada Abdul Malik.

Pertama, senjata laras panjang tipe M16 yang sudah dimodifikasi menjadi M4 berwarna hitam dengan gagang coklat.

Kedua, anak Ayu Azhari itu menjual senjata laras panjang tipe M4 Carbine kaliber 5,56 mm berwarna hitam-biru.

Axel diringkus di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 29 Desember 2019.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved