Peran Anak Artis di Kasus Senjata Ilegal
Segini Harga Senjata Api yang Dibeli Koboi Lamborghini Lewat Anak Ayu Azhari
Anak Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo, terlibat dalam kasus jual beli senjata api ilegal kepada pengemudi Lamborghini Abdul Malik.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Anak Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo, terlibat dalam kasus jual beli senjata api ilegal kepada pengemudi Lamborghini Abdul Malik.
Namun, ia tidak berperan sebagai penjual senjata, melainkan hanya perantara.
Axel ditugaskan oleh seseorang berinisial M, yang tidak lain adalah pemasok sekaligus pemilik senjata api yang dibeli Abdul Malik.

Lantaran tidak mengerti hal-hal teknis tentang senjata api, Axel meminta bantuan dua perantara lainnya, Yunarko dan Muhammad Setiawan Arifin.
Mulanya, Axel menawarkan lima senjata api. Namun, Abdul Malik hanya memilih dua.
Pertama, senjata laras panjang tipe M16 yang sudah dimodifikasi menjadi M4 berwarna hitam dengan gagang coklat.
Kedua, anak Ayu Azhari itu menawarkan senjata laras panjang tipe M4 Carbine kaliber 5,56 mm berwarna hitam-biru.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama membeberkan harga kedua senjata itu.
"Untuk yang M16 dijual seharga Rp 80 juta," kata Bastoni saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Kamis (9/1/2020).
Sementara, jelas Bastoni, harga senjata api laras panjang tipe M4 mencapai ratusan juta.
"Sekitar Rp 115 juta harga tipe M4," ujarnya.
Polisi Sebut Anak Ayu Azhari Bukan Penjual Senjata Api Ilegal, Tapi Ini Peran Axel Djody Gondokusumo
Polisi memberikan klarifikasi terkait peran anak Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo, pada kasus kepemilikan senjata api ilegal milik pengemudi Lamborghini Abdul Malik.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan, dalam kasus ini Axel tidak berperan sebagai penjual.