Sumur Bor di Pamekasan Keluar Lumpur dan Api, Warga Cemas Minta Ditutup

Sumur bor air mengeluarkan lumpur dan api milik warga Dusun Prempengan, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura.

TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
BPBD Pamekasan bersama jajaran personel TNI Koramil setempat dan Polsek setempat saat mengecek sumur bor yang keluar lumpur dan gas di Dusun Prempengan, Kecamatan Kadur, Pamekasan, Madura, Rabu (8/1/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM , PAMEKASAN - Sumur bor air mengeluarkan lumpur dan api milik
milik warga Dusun Prempengan, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura, Selasa (7/1/2020) malam.

Semburan api itu seketika keluar dari paralon pembuangan yang mengarah ke halaman rumah Miskarim.

Miskarim adalah tetangga Sulaiman pemilik sumur bor air yang sempat mengeluarkan api tersebut.

Kanit Intelkam Polsek Kadur, Ipda Sadi mengatakan, kali pertama yang melihat sumur bor air tersebut saat mengeluarkan api adalah Musdi, anak Miskarim.

Saat Musdi melihat sumur bor air itu mengeluarkan api, dirinya langsung melaporkan ke Sulaiman.

Lalu, Sulaiman langsung melaporkan ke pihak Bhanbinkamtibmas setempat.

"Menindaklanjuti adanya laporan dari warga setempat, semalam kami bersama tujuh anggota langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan," kata Ipda Sadi kepada TribunMadura.com, Rabu (8/1/2020).

Ipda Sadi juga mengutarakan, saat pihaknya melakukan pengecekan, api yang keluar dari paralon pembuangan itu bisa dipadamkan oleh warga sekitar.

Lalu pihaknya langsung memberikan garis police line agar warga setempat menjauhi sumur bor air yang mengeluarkan lumpur bercampur gas tersebut.

"Sumur bor itu tidak menutup kemungkinan akan mengeluarkan api lagi jika ada warga setempat yang usil bermain api didekat sumur bor tersebut," ujarnya.

Selain itu, Ipda Sadi memastikan dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.

Namun teras musala yang terbuat dari kayu terpaksa dibongkar untuk mengantisipasi adanya kebakaran.

Sebab, jarak antara musalla dari pengeboran yang mengeluarkan gas dan dapat menyemburkan api tersebut kurang lebih 1 meter.

"Sumur bor yang mengeluarkan gas dengan kedalaman kurang lebih 50 meter ini bisa menyala jika disulut api di pembuangan paralon pengeboran," ungkapnya.

Lebih lanjut Ipda Sadi mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan tidak mendekat ke area sumur bor air yang mengeluarkan gas tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved