Peran Anak Artis di Kasus Senjata Ilegal
UPDATE Kasus Senjata Api Ilegal - Polisi Klarifikasi Peran Axel Hingga Ungkap Bayaran yang Diterima
Putra Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo (29), menerima sejumlah uang dari perannya sebagai perantara jual beli senjata api ilegal
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polisi mengklarifikasi peran anak Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo, di kasus kepemilikan senjata api ilegal pengemudi Lamborghini Abdul Malik.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan, dalam kasus ini Axel tidak berperan sebagai penjual.
Menurutnya, pria berusia 29 tahun itu hanya bertugas sebagai perantara antara pemasok senjata dengan Abdul Malik.
"Jadi ADG ini hanya sebagai perantara," kata Bastoni saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Kamis (9/1/2020).
Peran Axel, lanjut Bastoni, sama dengan seorang tersangka lainnya, yaitu Muhammad Setiawan Arifin.
Dalam kasus ini, Axel menawarkan dua senjata kepada Abdul Malik.
Pertama, senjata laras panjang tipe M16 yang sudah dimodifikasi menjadi M4 berwarna hitam dengan gagang coklat.
Kedua, anak Ayu Azhari itu menjual senjata laras panjang tipe M4 Carbine kaliber 5,56 mm berwarna hitam-biru.
Axel diringkus di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 29 Desember 2019.
Harga senjata api
Anak Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo, terlibat dalam kasus jual beli senjata api ilegal kepada pengemudi Lamborghini Abdul Malik.
Namun, ia tidak berperan sebagai penjual senjata, melainkan hanya perantara.
Axel ditugaskan oleh seseorang berinisial M, yang tidak lain adalah pemasok sekaligus pemilik senjata api yang dibeli Abdul Malik.
Lantaran tidak mengerti hal-hal teknis tentang senjata api, Axel meminta bantuan dua perantara lainnya, Yunarko dan Muhammad Setiawan Arifin.
Mulanya, Axel menawarkan lima senjata api. Namun, Abdul Malik hanya memilih dua.
Pertama, senjata laras panjang tipe M16 yang sudah dimodifikasi menjadi M4 berwarna hitam dengan gagang coklat.
Kedua, anak Ayu Azhari itu menawarkan senjata laras panjang tipe M4 Carbine kaliber 5,56 mm berwarna hitam-biru.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama membeberkan harga kedua senjata itu.
"Untuk yang M16 dijual seharga Rp 80 juta," kata Bastoni saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Kamis (9/1/2020).
Sementara, jelas Bastoni, harga senjata api laras panjang tipe M4 mencapai ratusan juta.
"Sekitar Rp 115 juta harga tipe M4," ujarnya.
Jumlah bayaran yang diterima Axel
Putra Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo (29), menerima sejumlah uang dari perannya sebagai perantara jual beli senjata api ilegal ke pengemudi Lamborghini Abdul Malik.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengungkapkan, total upah yang diterima Axel adalah Rp 9 juta.
Hal itu didapat Axel setelah dua senjata api milik M terjual kepada Abdul Malik.
Pertama, senjata laras panjang tipe M16 yang sudah dimodifikasi menjadi M4 berwarna hitam dengan gagang coklat.
Kedua, anak Ayu Azhari itu menawarkan senjata laras panjang tipe M4 Carbine kaliber 5,56 mm berwarna hitam-biru.
"Yang M16 itu fee-nya Rp 1 juta. Sedangkan yang M4 dapat Rp 8 juta," kata Bastoni saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Kamis (9/1/2020).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, harga senjata api tipe M16 dibanderol Rp 80 juta.
"Untuk senjata tipe M4 harganya Rp 115 juta," ujarnya.
Axel diringkus di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 29 Desember 2019.
Polisi juga menangkap dua perantara lainnya, yakni Yunarko dan Muhammad Setiawan Arifin.
Polisi Kantongi Identitas Pemasok Utama Senjata Api Ilegal
Polisi telah mendapatkan identitas pemasok utama senjata ilegal kepada pengemudi Lamborghini Abdul Malik.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengungkapkan, pemasok utama yang dimaksud adalah seseorang berinisial M.
"M itu penjualnya. AGD, Y, dan MSA hanya perantara saja," kata Bastoni saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).
Ia menjelaskan, transaksi jual beli senjata ilegal dilakukan pada September 2019.
• Gasak Rp 20 Juta, Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Mengaku Buat Bayar Utang
• Disarankan Latih Persija, Fakhri Husaini Tutup Peluang Jadi Pelatih Klub Indonesia
• Kapolres Jakarta Barat Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek
• Berkaca Banjir Awal Tahun, Setiap Kecamatan di Kabupaten Tangerang Bakal Dilengkapi Perahu Karet
• Tangis Pecah Saat Pemakaman Ulang Lina Mantan Istri Sule, Hingga Cerita Penggali Makam
Ketika itu, M meminta bantuan anak Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo, untuk mencari orang yang mau membeli senjatanya.
Axel kemudian merekomendasikan nama Abdul Malik. Selain karena sudah saling kenal, Axel juga mengetahui Abdul Malik merupakan kolektor senjata dan gemar berburu.
"ADG kemudian menawarkan lima senjata kepada AM. Tapi yang dipilih hanya dua," jelas Bastoni.
Pertama, senjata laras panjang tipe M16 yang sudah dimodifikasi menjadi M4 berwarna hitam dengan gagang coklat.
Kedua, anak Ayu Azhari itu menawarkan senjata laras panjang tipe M4 Carbine kaliber 5,56 mm berwarna hitam-biru.
Axel diringkus di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 29 Desember 2019. (TribunJakarta.com)