Peran Anak Artis di Kasus Senjata Ilegal
Koboi Lamborghini di Jakarta Selatan Sempat Sembunyikan Brankas Berisi Senjata Api Ilegal
Brankas yang menjadi wadah bagi Abdul Malik menyimpan sejumlah senjata api ilegalnya ternyata berada tempat tersembunyi.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Brankas yang menjadi wadah bagi Abdul Malik menyimpan sejumlah senjata api ilegalnya ternyata berada tempat tersembunyi.
Pengemudi Lamborghini yang menodongkan pistol ke pelajar di Kemang Jakarta Selatan itu tak ingin keberadaan brankasnya diketahui banyak orang.
"Brankasnya tersembunyi di kamar AM, ditutup menggunakan kain," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama saat ditemui di Kebayoran Baru, Kamis (9/1/2019).
Namun, polisi berhasil menemukan brankas tersebut setelah melakukan penggeledahan di rumahnya pada 28 Desember 2019.
Hasilnya, polisi menemukan tujuh senjata api berbagai tipe yang seluruhnya tidak memiliki izin.
Beberapa senjata yang ditemukan adalah tipe M16, M4, shotgun glock, dan G2 elite.
"Kita juga temukan cukup banyak amunisi dan granat aktif," jelas Bastoni.
Sebelumnya, Abdul Malik juga tersandung kasus kepemilikan hewan langka yang sudah diawetkan.
Penemuan itu juga hasil penggeledahan di kediamannya. Setidaknya ditemukan Harimau Sumatera, Burung Cendrawasih, dan dua kepala Rusa Bawean.
Abdul Malik dijerat UU Darurat No 12 Pasal 1 Ayat 1 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.