Respon UKI Soal Gugatan Mahasiswanya ke MK yang Singgung Jokowi Tak Ditilang
Menurutnya langkah Eliadi dan Ruben yang hingga kini tercatat sebagai mahasiswa aktif di Fakultas Ilmu Hukum UKI sudah tepat.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Universitas Kristen Indonesia (UKI) tak mempermasalahkan langkah dua mahasiswanya yang menggugat UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepala Departemen Dasar-dasar Ilmu Hukum UKI, Diana RW Napitupulu mengatakan gugatan yang diajukan Eliadi Hulu dan Ruben Saputra Hasiholan atas nama pribadi, bukan UKI.
Menurutnya langkah Eliadi dan Ruben yang hingga kini tercatat sebagai mahasiswa aktif di Fakultas Ilmu Hukum UKI sudah tepat.
"Tidak (keberatan). Kami mendukung mahasiswa kami untuk mengungkapkan segala sesuatu sesuai dengan koridor hukum," kata Diana saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (11/1/2020).
Terlepas apakah gugatan kedua anak didiknya bakal dikabulkan atau ditolak MK, dia menilai hal tersebut sebagai proses.
Diana menuturkan seluruh Dosen UKI sudah memberikan bekal ilmu dan kemampuan yang berguna menghadapi proses itu.
"Kami dosen-dosennya membekali secara ilmu dan skill. Ini proses pendewasaan mereka, secara ilmu, mental, dan karakter," ujarnya.
Sebagai informasi, Eliadi dan Ruben mengajukan permohonan uji materi Pasal 107 ayat (2) dan Pasal 293 ayat (2) UU LLAJ ke MK.
Gugatan berawal saat Eliadi ditilang personel Satlantas Polres Metro Jakarta Timur saat melaju di Jalan DI Panjaitan pada 8 Juli 2019 sekira pukul 09.00 WIB.
Penyebab Oknum Polisi Ngamuk di Cafe Cengkareng dan Tembak 4 Orang, Satu Anggota TNI Tewas |
![]() |
---|
Viral Aksi Kocak Polisi Geledah Pengendara Motor, Dikira Pria Ternyata Wanita: Aku Jadi Berdosa |
![]() |
---|
Satu Anggotanya Jadi Korban Penembakan di Kafe Cengkareng, Pangdam Jaya Beri Instruksi Ini |
![]() |
---|
Sosok Praka Martinus Korban Tewas Ditembak Bripka CS di Kafe RM, Tinggalkan 2 Anak Masih Kecil |
![]() |
---|
Sosok Wanita Rambut Panjang Menangis Lihat Bripka CS Tembaki 3 Orang di Kafe RM |
![]() |
---|