Dipicu Batang Kopi, Jun Tewas Dibacok Tetangganya di Pinggir Jurang
Polisi menangkap terduga kasus pembunuhan WP (23), warga Dusun Sinar Ogan Kampung Sinar Gading, Kecamatan Kasui, Way Kanan, Jumat (10/1/2020).
"Tapi, apabila hasil pemeriksaan, pelaku terbukti ada unsur rencana membunuh korban, akan kami kenakan dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup," tegas Devi Sunjana.
Kakak-adik Pelaku Pembunuhan Sadis di Bandar Lampung Diganjar 14 Tahun Penjara
Kakak-adik pelaku pembunuhan sadis diganjar hukuman 14 tahun penjara.
Keduanya yakni Herul bin Katon (38) dan Dedi Saputra bin Katon (33), warga Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (19/11/2019), majelis hakim Samsudin menyatakan, keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana sebagaimana diatur dalam pasal 338 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
"Kedua terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah menghilangkan nyawa seseorang. Atas perbuatannya itu, kedua terdakwa divonis 14 tahun penjara," kata Samsudin.
Adapun hal yang memberatkan, kata Samsudin, kedua terdakwa telah sengaja menghilangkan nyawa seseorang.
"Hal yang meringankan ialah kedua terdakwa mengakui kesalahannya dan menyesal atas perbuatannya," ungkapnya.
Putusan ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa.
Sebelumnya mereka dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum atas kematian Suhendi (42), warga warga Jl Teluk Bone, Telukbetung Barat, Bandar Lampung.
Cara Tri Rismaharini Bujuk Pemulung Agar Mau Tinggalkan Jalanan, Mensos: Ikut Aku Ya |
![]() |
---|
Hasil Liga Eropa: Napoli dan Leicester Gagal Total, AC Milan, MU, hingga AS Roma Lolos 16 Besar |
![]() |
---|
Jangan Lupa Bawa Payung dan Jas Hujan, BMKG Prediksi Jakarta Hujan Sepanjang Hari, Jumat (26/2) |
![]() |
---|
Korban Kecelakaan Maut Pondok Cabe Bertambah, Sang Ibu Tewas di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Bripka CS Terancam Dipecat Tanpa Dapat Pensiunan, Keluarga Korban: Minta Pelaku Biayai Anak Korban |
![]() |
---|