Mobil Hakim Jamaluddin Melintasi Jalanan Kota Medan Sebelum Ditemukan Tewas, Lihat Videonya

Diduga, mobil tersebut dikendarai eksekutor dan jasad Jamaluddin yang juga hakim Pengadilan Negeri Medan ada di dalamnya.

Editor: Kurniawati Hasjanah
Kolase Tribunnews.com
Hakim yang juga Humas PN Medan, Jamaluddin ditemukan tewas di mobil, Jumat (29/11/2019). 

Ketiga tersangka, Zuraidah, Jefri dan Reza dijerat pasal 340 dengan ancaman hukuman mati.

Pemaparan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin di Mapolda Sumut, Rabu (8/1/2020)
Pemaparan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin di Mapolda Sumut, Rabu (8/1/2020) (Tribun Medan/Victory Hutauruk)

Cemburu dan menuduh Jamaluddin selingkuh, Zuraidah putuskan berpacaran dengan Jefri akhir 2018.

Benih cinta keduanya tumbuh karena anak mereka sama-sama belajar di sekolah yang sama.

Zuraidah mengajak Jefri bertemu di Coffee Town, Ringroad Medan, 25 November 2019, untuk merencanakan pembunuhan Jamaluddin.

Reza diajak terlibat dan dikasih uang Rp 2 juta oleh Zuraida.

Detik-detik pembunuhan pun diungkap oleh polisi, terhitung pada Kamis (28/11/2019) malam.

Kepada publik, Martuani berterima kasih dan mengapresiasi tim yang terlibat penangkapan para pelaku.

"Termasuk masyarakat yang memberikan informasi kepada kami," kata Martuani saat itu.

Malam saat jenazah hakim Jamaluddin dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan pada Jumat malam, Zuraida menangis tersedu.

Ia begitu syok dan berulang kali menangis, bahkan sempat pingsan.

Semua itu drama, karena peran Zuraida Hanum akhirnya terbongkar.

Jamaluddin dan istri Zuraida Hanum (kanan). Kedua pelaku pembunuhan Jamaluddin JB (tertunduk) dan R (kotak-kotak) saat melakukan pra rekonstruksi di rumah almarhum di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan.
Jamaluddin dan istri Zuraida Hanum (kanan). Kedua pelaku pembunuhan Jamaluddin JB (tertunduk) dan R (kotak-kotak) saat melakukan pra rekonstruksi di rumah almarhum di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan. (HO)

Diketahui jenazah hakim Jamaluddin ditemukan pada Jumat (29/11/2019), di Kutalimbaru.

Saat itu para pelaku memakaikan baju olahraga warna hijau Pengadilan Negeri Medan.

Dalam kurun waktu 40 hari, akhirnya kasus pembunuhan berencana ini terungkap.

Martuani menegaskan, pembunuhan hakim Jamaluddin sudah direcanakan para pelaku.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved