Kisah Pilu Suami di Prabumulih, Tak Mampu Biayai Lahiran Istri hingga Bayi 4 Bulan Ditahan Pihak RS

Bayi dari pasangan Febriyanto (27) dan Yul Armi Kurniati (23) hingga kini masih ditahan oleh pihak rumah sakit, karena belum melunasi biaya perawatan.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Suharno
Tangkapan Layar TribunSumsel
Febriyanto, ayah Delfa Barqi Abbasy menunjukan foto bayinya yang diduga ditahan rumah sakit selama 4 bulan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muji Lestari

TRIBUNJAKARTA.COM, PRABUMULIH - Kisah pilu dialami pasangan suami istri di Prabumulih, Sumatera Selatan.

Pasalnya bayi dari pasangan Febriyanto (27) dan Yul Armi Kurniati (23) hingga saat ini masih ditahan oleh pihak rumah sakit.

Hal tersebut disebabkan lantaran Febriyanto dan Yul tidak bisa menebus biaya berobat sang anak yang mencapai Rp 34 juta.

Akibatnya bayi mereka pun ditahan pihak rumah sakit F di kota Prabumulih dan tak boleh dibawa pulang keluarganya.

Bayi malang tersebut yakni Delfa Barqi Abbasy kelahiran 23 September 2019.

Viral Siswi SMP Di-DO Cuma Karena Ucapkan Ultah ke Teman Pria, Alumni Sebut Aturan Sekolah Aneh

Sejak ia dilahirkan hingga kini berusia 4 bulan, Delfa tetap tinggal di rumah sakit.

Akibat keterbatasan biaya untuk menebus sang bayi, Febryanto dan istri terpaksa menahan rindu berhari-hari untuk menggendong si buah hati.

Tak hanya itu, kedua pasangan yang merupakan keluarga tidak mampu itu terpaksa harus bolak-balik rumah sakit untuk melihat sang anak.

Rela Mengemis Mencari Donatur

Keterbatasan biaya menjadi alasan Febriyanto belum bisa membawa pulang bayinya.

Biaya perawatan yang fantastis membuat ia dan istrinya kalang kabut mencari dana untuk dapat menebus sang buah hati.

Bahkan ironisnya akibat tak memiliki uang, pasangan tersebut terpaksa mengemis meminta donatur dan mencari dermawan untuk mengumpulkan dana agar bisa menebus anaknya.

Dari bulan ke bulan, Febri dan keluarga besar terus melakukan upaya untuk melunasi hutang perawatan sang anak dengan mencicil dari uang bantuan para donatur.

Saat ini jumlah hutang yang harus ia tanggung tinggal sekitar Rp 17 juta untuk bisa mengambil buah hatinya dari rumah sakit.

Febriyanto mengaku, dari total tunggakan itu telah dibayar dari bantuan dinas kesehatan Rp 3 juta, Rp 2 juta dicicil keluarga dan Rp 12 juta subsidi rumah sakit sehingga tersisa Rp 17 juta.

"Kemana saya harus mencari uang sebanyak itu, saya hanya buruh. Pernah minta pertolongan kepada Walikota namun katanya itu rumah sakit swasta jadi diluar program pemerintah tapi diarahkan ke Dinas Kesehatan dan dibantu Rp 3 juta," bebernya.

Terlahir Kembar Prematur

Kepada wartawan Febriyanto menceritakan, anaknya Delfa Barqi Abbasy lahir dengan kakak kembarannya Dilfa yang lebih dulu dipanggil sang maha kuasa.

Kelahiran kedua anak kembarnya itu dalam keadaan prematur atau Sepsis Neonatorum yang disebabkan oleh Virus dan Bakteri.

Sehingga kedua bayi harus dirawat intensif di dalam inkubator agar bisa bertahan hidup di luar rahim dan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan baru.

Diduga akibat perawatan intensif itulah yang membuat biaya perawatan dua bayi kembar tersebut membengkak mencapai Rp 34 juta.

Surat pernyataan yang dibuat Febriyanto.
Surat pernyataan yang dibuat Febriyanto. (Tangkapan Layar TribunSumsel)

Sementara Febriyanto hanya mengandalkan keuangan dari menjadi kuli bangunan sehingga untuk makan saja susah apalagi untuk membayar biaya rumah sakit.

Selanjutnya, sebulan mendapatkan perawatan Dilfa meninggal dunia dan belum sempat berkumpul dengan keluarga serta belum sempat merasakan hangatnya pelukan ayah dan ibunya.

Kesedihan, rasa haru dan rasa bersalah karena keterbatasan ekonomi tak bisa menebus kedua anaknya hingga meninggal membuat Febriyanto serta Yul Armi mengalami sedih berkepanjangan dan merasa berdosa.

Selain sedih karena kepergian anaknya dan tak bisa menebus Delfa karena tak punya uang, Febriyanto dan istri juga tertekan lantaran tenggat waktu pelunasan yang diberikan pihak rumah sakit semakin dekat.

Diketahui pihak rumah sakit memberikan batas waktu penebusan Delfa hingga 17 Januari 2020.

Harus Rela Diadopsi Orang Lain

Hingga bayinya berusia 4 bulan, Febriyanto belum sanggup melunasi biaya pengobatan bayinya.

Hal itu mengakibatkan sampai saat ini bayinya masih ditahan oleh pihak rumah sakit dan tak boleh dibawa pulang.

Febriyanto dan istinya diberi tenggat waktu sampai 17 Januari untuk melunasi tunggakan.

Berdasarkan surat pernyataan yang dibuat Febriayanto, jika melewati batas itu maka anaknya akan diserahkan pada rumah sakit agar dicarikan pengadopsi.

Febriyanto yang hanya mengandalkan pekerjaannya sebagai kuli bangunan merasa kewalahan untuk membayar biaya rumah sakit.

"Kemana saya harus mencari uang sebanyak itu, saya hanya buruh. Pernah minta pertolongan kepada Walikota namun katanya itu rumah sakit swasta jadi diluar program pemerintah tapi diarahkan ke Dinas Kesehatan dan dibantu Rp 3 juta," bebernya.

Ditambah lagi pernyataan pihak rumah sakit yang menyebutkan jika ia tak sanggup melunasi biaya rumah sakit, anaknya harus direlakan untuk diadopsi orang lain.

Awalnya menurut Febri, pihak rumah sakit meminta jaminan sertifikat tanah ataup BPKB motor.

Namun karena tidak ada, hanya tersisa motor lama sehingga rumah sakit tidak mau.

"Akhirnya bikin perjanjian yang diminta oleh pihak Rumah sakit dengan tertanda di atas materai 6000 akan menebus administrasi paling lambat 17 Januari 2020 ini,"

"jika lewat maka terpaksa saya harus mencarikan pengadopsi anakku, saat ini saya meminta bantuan Lembaga Sosial Kemasyarakatan Yayasan Insan Merdeka Indonesia untuk dicarikan donatur," tuturnya.

Kesaksian Mantan Asisten Lina Ungkap Hal Tak Terduga Tentang Sosok Teddy, Butet: Mistisnya Kuat

Tanggapan LSK YIMI

Ketua LSK YIMI (Lembaga Sosial Kemasyarakatan Yayasan Insan Merdeka Indonesia), Nunung Damayanti mengungkapkan kalau adanya perjanjian dari penebusan administrasi untuk anak Febrianto dari pihak Rumah sakit terkesan dipaksakan.

"Saudara Febrianto sebenarnya sudah lama menghubungi saya tapi karena tunggakan mencapai Rp 34 juta dan kami hanya bisa membantu Rp 5 juta kebawah," ujar Nunung.

Nunung kemudian berinisiatif meminta bantuan kepada wakil walikota Prabumulih.

"Akhirnya kami berinisiatif untuk datang ke rumah wakil Walikota Prabumulih untuk meminta bantuan sehingga pak Fikri menelpon Direktur Rumah Sakit Fadillah dan di bantu potongan Rp 12 juta, Rp 3 juta dibantu oleh dinkes dan Rp 2 juta sudah dicicil oleh pihak keluarga sehingga sisa Rp 17 juta," ungkap Nunung.

Nunung mengaku tidak setuju dengan adanya surat perjanjian yang menyatakan, pihak rumah sakit meminta sang ayah untuk mencarikan pengadopsi bayi tersebut.

Ia mengatakan hal tersebut terkesan dipaksakan oleh pihak rumah sakit.

"Namun yang saya tidak setuju adanya surat perjanjian kalau pihak Rumah sakit meminta ayahnya untuk mencarikan adopsi untuk anaknya dan itukan terkesan dipaksakan," ujar Nunung.

"Mana ada orangtua yang ingin merelakan anaknya untuk diadopsi oleh orang lain apalagi mereka belum merasakan menggendong bayinya. Sayapun sempat menangis melihatnya dan prinsip kita untuk menyelamatkan bayi tersebut," bebernya.

Sementara hingga berita ini diturunkan pihak rumah sakit F belum memberikan keterangan apa pun terkait penahanan bayi milik pasangan Febriyanto dan Yul Armi Kurniati tersebut.

(TribunJakarta/TribunSumsel)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved