Sidang Pembacaan Eksepsi, Kivlan Zen Minta Doa Kesembuhan
Kivlan Zen sekarang akan membacakan eksepsi sebanyak 22 lembar. Kivlan Zen menyatakan minta doa untuk kelancaran sidang serta kesehatan dirinya.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam, Kivlan Zen, dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB, Selasa (14/1/2020).
Kivlan Zen sekarang akan membacakan eksepsi sebanyak 22 lembar.
Karena itu, Kivlan Zen menyatakan minta doa untuk kelancaran sidang serta kesehatan dirinya.
"Jangan sakit terus, mudah-mudahan saya bisa sembuh. Minta doanya ya agar saya sembuh," ujar Kivlan Zen kepada Wartawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, Kivlan Zen terpantau memakai jaket hitam, celana panjang, masker, dan tongkat.
Kehadiran Kivlan Zen tampak berbeda dari sidang sebelumnya.
Kini, dia tak lagi menggunakan kursi roda.
"Saya mau belajar jalan, harus kuat," kata Kivlan saat ditanya Wartawan.
• Sudin Bina Marga Jakut Perbaiki 101 Titik Jalan Rusak Akibat Banjir
• Indonesia Masters 2020: 13 Wakil Indonesia Main, Kualifikasi Mulai Pukul 11.00 WIB, Jojo Penasaran
• Bupati Asal Papua Meninggal di Jakarta Pusat: Ini Keterangan Kapolres
"Doakan saya supaya kuat dan cepat sehat," lanjutnya.
Sementara itu, Kivlan Zen bersama tim kuasa hukumnya telah memasuki ruang sidang Kusuma Admadja 3, PN Jakarta Pusat.
Hingga berita ini dimuat, sidang pembacaan eksepsi belum dimulai.