Massa Penentang dan Pendukung Anies Demo

Spanduk 'Anda Tidak Suka dengan Anies Baswedan Silakan Pindah ke Provinsi Lain' di Depan Balai Kota

Spanduk berwarna putih itu juga bertuliskan kalimat-kalimat dukungan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas kondisi banjir yang terjadi.

Editor: Wahyu Aji
WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO
Beberapa spanduk dukungan ke Anies Baswedan mulai dipasang para peserta aksi pro Anies, Selasa (14/1/2020). 

Ketua Bang Japar, Fahira Idris memastikan anggotanya turun menghadapi demonstran di sekitar Balai Kota DKI, Selasa (14/1/2020) ini. 

Anggota Bang Japar, kata Fahri Idris, akan bersama aparat keamanan menjaga keamanan sehingga unjuk rasa berlangsung tidak anrkis.

Organisasi masyarakat Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) bakal menyerang balik ormas yang memprotes kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penanggulangan banjir di Balai Kota DKI pada Selasa (14/1/2020) siang.

Ormas Bang Japar menilai bencana banjir telah dijadikan komoditas oleh oknum yang selama ini bekerja mendegradasi DKI tanpa mau memahami fakta yang jelas.

“Kami kawal untuk memberi dukungan kepada Pemprov dan Gubernur DKI agar terus fokus kepada penangangan banjir dan terus melanjutkan program-program penanggulangan banjir,” kata Ketua Bang Japar Fahira Idris saat dihubungi wartawan pada Senin (13/1/2020).

Poster Bang Japar yang siang ini akan serang balik ormas yang protes kebijakan Anies.
Poster Bang Japar yang siang ini akan serang balik ormas yang protes kebijakan Anies. (Istimewa)

Fahira mengatakan, penanggulangan dan penanganan bencana banjir yang dilakukan Anies sangat baik dibanding pemerintahan sebelumnya.

Parameternya, kata dia, dilihat dari jumlah kecamatan, kelurahan dan perkampungan warga yang terendam banjir.

“Dari jumlah pengungsian, lama genangan, dan lainnya juga jauh berkurang,” ujarnya.

Meski demikian, kata dia, unjuk rasa yang dilakukan oleh pihak yang memprotes Anies merupakan hak warga negara..

Warga DKI Bakal Ajukan Gugatan Class Action Soal Bencana Banjir

Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta bakal mengajukan gugatan class action perdata kepada Pemprov DKI Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan itu daftarkan oleh mereka pada Senin (13/1/2020).

“Insya Allah pukul 15.00 kami daftarkan di PN Pusat,” kata Koordinator Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta Alvon Kurnia Palma saat dihubungi wartawan pada Senin (13/1/2020) siang.

Berdasarkan data yang diperoleh, data pelaporan untuk class action Banjir DKI Jakarta hingga Sabtu (11/1/2020) pukul 17.35 sudah ada 651 data yang masuk.

Laporan itu diterima tim melalui surat elektronik atau e-mail banjirdki2020@gmail.com.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved