Terungkap Dialog Zuraida & Eksekutor saat Rencanakan Pembunuhan Jamaluddin, Sebut Tak Tahan Disakiti

Terungkap fakta baru tentang percakapan Zuraida Hanum dengan eksekutor saat merencanakan pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
Tangkapan Layar TribunMedan
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Zuraida Hanum yang juga istri korban Jamaluddin (kiri), dan eksekutor pembunuhan Jefri Pratama (kanan), memperagakan adegan tempat bertemunya dengan seorang eksekutor saat rekonstruksi atau reka ulang di Cafe Every Day Jalan Ringroad Medan, Sumatera Utara, Senin (13/1/2020).(Tribun Medan/Riski Cahyadi) 

Terkait umrah, Jefri juga mengatakan bahwa Zuraida Hanum memberikan uang Rp 100 juta kepada adeknya selain umroh.

"Karena umrah itu nanti kami bertiga, yaitu saya, Hanum dan adik saya. Karena adik saya, Reza tidak mau, digantikan sama mamanya," kata Jefri saat reka adegan, Senin (13/1/2020).

Akhirnya, tersangka Reza dan Jefri menyetujui permintaan Zuraida Hanum.

Setelah mendapatkan kesepakatan, tersangka Zuraida memberikan uang Rp 2 juta kepada Reza.

"Uang itu untuk membeli peralatan yang digunakan untuk eksekusi, yakni jaket, sepatu, HP, masker dan sarung tangan," jelas tim penyidik.

Gara-gara Ucapkan Ultah ke Teman Pria Siswi SMP di Solo Di-DO, Alumni Beberkan Aturan Ketat Sekolah

Awal Mula Pertemuan Zuraida dan Jefri

Diketahui, Zuraida Hanum dan Jefri berkenalan pada akhir tahun 2018.

Perkenalan itu terjadi karena anak Zuraida dan Jefri sama-sama bersekolah di Yayasan Harapan III Medan.

Karena sering berjumpa, Zuraida Hanum curhat kepada Jefri, soal persoalan rumah tangganya dengan hakim Jamnaluddin.

Seiring waktu berjalan, terjalin hubungan asmara antara Zuraida Hanum dan Jefri Pratama.

Kemudian sekitar tanggal 25 November 2019, ZH dan JP bertemu di Coffee Town tepatnya di Ringroad Medan dan merencanakan pembunuhan korban.

Pertama kali niat tersebut terjadi pada bulan Maret 2019 Zuraida Hanum meminta Jefri untuk membunuh korban.

Lalu pada tanggal 28 November 2019 sekitar pukul 19.00 WIB JP dan RF dijemput Zuraihda dengan mobil Toyota Camry BK 78 ZH oleh di Pasar Johor Jalan Karya Wisata.

Sebatas Tahap Perencanaan

Sementara itu, Kepolisian menyebutkan rekonstruksi pembunuhan terhadap Hakim Jamaluddin, Senin (13/1/2020), digelar sebatas tahapan perencanaan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved