Demi Gengsi dan Jauhi Keriput, Gaya Hidup Sosialita dan Artis Rela Rogoh Miliaran Suntik Sel Punca
para pasien di klinik kecantikan ini adalah kalangan orang berkantong tebal, sebab sekali perawatan harus mengeluarkan uang hingga ratusan juta.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Polisi menyebut, tarif untuk sekali suntik sel punca di Hubsch Clinic terbilang fantastis yakni Rp230 juta.
Dalam operasi tangkap tangan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti sel punca produk K asal Jepang yang tidak berizin, selang infus, alat suntik, alat antiseptik, dan registrasi pasien.
Dalam penyediaan sel punca, pemilik klinik juga menyalahi aturan karena aturan soal prosedur mendapatkan sel punca juga telah diatur dalam Permenkes termasuk menyalahi Undang-undang No 36 tentang Kesehatan.
Polisi mengamankan beberapa orang dalam operasi tersebut serta menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni YW (46) selaku manajer klinik, LJ (47) selaku manajer pemasaran, dan dr. OH selaku dokter umum sekaligus pemilik klinik yang bertugas menyuntik pasien.
Praktik suntik sel punca dikatakan polisi sudah beroperasi sejak tiga tahun lalu dan diduga telah melanggar Pasal 204 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 75 ayat (1), Pasal 76 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan atau Pasal 201 jo Pasal 198 jo Pasal 108 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 8 ayat (1) huruf a UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. (WartaKota/Feryanto Hadi)