Pemuda di Magelang Tak Sadar Curi Tabung Gas Gara-gara Mabuk Kecubung
Polisi menangkap seorang pemuda, warga Banjaran, Karanganyar, Kabupaten Magelang atas pencurian yang dilakukannya di salah satu rumah warga.
TRIBUNJAKARTA.COM, MAGELANG - Polisi menangkap seorang pemuda, warga Banjaran, Karanganyar, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang atas pencurian yang dilakukannya di salah satu rumah warga.
Pelaku berinisial AS (23), mengaku mabuk kecubung dan melakukan pencurian.
Pelaku AS (23), mengaku mabuk bunga kecubung, dan tanpa sadar mengambil tabung gas elpiji di salah satu rumah warga.
"Saya pas masuk rumah tidak sadar," kata AS.
Wakapolres Magelang, Kompol Eko Mardiyanto, mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Sabtu (21/12/2019) lalu.
Saat itu, sekitar pukul 07.00, pelaku mengambil elpiji tiga kilogram dari salah satu rumah warga di Wringinputih, Borobudur, tetapi aksinya diketahui oleh warga.
Tersangka pun diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Borobudur dan mengaku telah melakukan pencurian tabung gas di rumah korban. Ia melakukan pencurian di dapur rumah korban.
"Pelaku ini mengakui perbuatannya telah mencuri tabung gas. Berikut kesaksian dari saksi dan korban. Tersangka langsung dibawa ke kantor polisi dan diinterogasi," kata Eko, Selasa (14/1/2020).
Petugas kepolisian pun mengamankan barang bukti berupa sebuah tabung gas warna hijau ukuran tiga kilogram dan sepeda motor merk Yamaha.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. "Pelaku terancam dengan hukuman maksimal lima tahun dan saat ini dilakukan penahanan," tutur Eko.(Tribunjogja/Rendika Ferri Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Mabuk Kecubung, Pemuda di Magelang Mengaku Tanpa Sadar Mencuri Tabung Gas,
Pengakuan Bocah 14 Tahun Jadi Otak Aksi Begal Motor di Bekasi : Tak Bawa Senjata, Modal Cuma Mabuk
Bocah berusia 14 tahun berinsial MY menjadi otak aksi begal motor yang dilakukan bersama dua orang rekannya AG (19) dan RR (20) di Jalan Alexindo, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Ketika dijumpai di Mapolsek Bekasi Utara, MY dan dua orang rekannya mengenakan pakaian berwarna oranye khusus tahanan lengkap dengan penutup wajah dan kepala, Senin, (13/1/2020).
MY saat dimintai keterangan awak media mengaku menyesal telah melakukan aksi kejahatan hingga membuatnya berurusan dengan hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pelaku-as-23-yang-mengaku-mabuk-kecubung-dan-mengambil-tabung-gas-elpiji.jpg)