Rekruitmen Perwira Akmil TNI AD untuk Lulusan SMA/MA Tahun 2015 Sampai 2019
Rekrutmen perwira Akmil TNI AD ini juga terbuka bagi lulusan SMA/MA tahun 2015 sampai 2019.
TRIBUNJAKARTA.COM - TNI Angkatan Darat (AD) membuka kesempatan kepada pemuda-pemuda terbaik seluruh Indonesia, untuk menjadi calon Tamtama, Bintara, dan Taruna Akademi Militer TNI AD.
Jika kamu saat ini masih duduk di bangku kelas 12 SMA/MA, maka persiapkan dirimu mulai dari sekarang.
Berikut informasi yang dilansir dari laman rekrutmen TNI AD, http://ad.rekrutmen-tni.mil.id/.
Persyaratan umum
1. Warga negara Indonesia;
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
4. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2020.
5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia (dilengkapi pada saat calon mengikuti pemeriksaan psikologi);
6. Sehat jasmani dan rohani;
7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Persyaratan lain
1. Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
2. Berijazah minimal SMA/MA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:
- Lulusan SMA/MA tahun 2015, program IPA dengan nilai UN rata-rata minimal 55,00;
- Lulusan SMA/MA tahun 2016, program IPA dengan nilai UN rata-rata minimal 50,00;
- Lulusan SMA/MA tahun 2017, program IPA dengan nilai UN rata-rata minimal 47,00;
- Lulusan SMA/MA tahun 2018, program IPA dengan nilai UN rata-rata minimal 46,00;
- Lulusan SMA/MA tahun 2019, program IPA dan IPS dengan nilai UN rata-rata minimal IPA 47,50 dan IPS 42,00;
- Lulusan SMA/MA tahun 2020, program IPA dan IPS nilai rata-rata minimal UN akan ditentukan kemudian.
3. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
4. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 1 tahun setelah selesai pendidikan pertama.
5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.