Update Kecelakaan Hebat di Depok
Pengemudi Mobil yang Tabrak 3 Motor Hingga Sebabkan Dua Orang Tewas di Depok Ditetapkan Tersangka
Saat ini, JO pun sudah diamankan petugas di Markas Kepolisian Resort Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, SAWANGAN - Polisi menetapkan JO (41) sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut di depan Perumahan Telaga Golf, Sawangan, Kota Depok, pada Selasa (14/1/2020).
Saat ini, JO pun sudah diamankan petugas di Markas Kepolisian Resort Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok.
"Pengemudi mobilnya sudah kami amankan di Polres, iya sudah ditetapkan tersangka," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Depok Iptu Joko kala dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/1/2020).
Dalam berita sebelumnya, dijelaskan bahwa JO mengendarai mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 1401 WON dari arah Depok menuju Bojongsari.
Di lokasi kejadian, JO menabrak seorang pengendara motor hingga terpental dan terseret di jalanan.
• PKS DKI Pertanyakan Bukti Pencoretan Ahmad Syaikhu sebagai Calon Wakil Gubernur Jakarta
Kemudian, JO semakin tak bisa mengendalikan laju mobilnya hingga masuk ke jalur berlawanan.
Masuk ke jalur berlawanan arah, JO kembali menghantam dua pegendara motor serta satu penumpangnya, dan baru berhenti setelah menabrak tiang listrik.
Akibat kejadian tersebut, dua pengendara atas nama Dedi Prabudi (42) dan Sapta Firdiansyah (20) pun menghembuskan nafas terakhirnya setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
Satu Korban Luka Kecelakaan Maut di Sawangan Diizinkan Pulang dari RSUD Kota Depok |
![]() |
---|
Pengakuan Sopir Mobil yang Tewaskan 2 Orang di Sawangan Depok: Dada Sesak Hingga Hilang Pandangan |
![]() |
---|
Hasil Tes Urine Pengemudi Mobil yang Tewaskan 2 Pengendara di Sawangan Kota Depok Negatif Narkoba |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Sawangan Bertambah, Ini Identitasnya |
![]() |
---|