Seorang Bapak Diminta Putranya Antar Makanan Berisi Sabu ke Rutan Salemba
Sutrisno menyatakan, terdapat satu plastik berisi sabu seberat 0,84 gram yang disimpan di dalam tulang sup daging sapi tersebut.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, CEMPAKA PUTIH - Pria berinisial SUP (52 tahun) nekat mengantarkan sup daging sapi berisi narkoba jenis sabu untuk putranya, di dalam Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
Demikian dikatakan Kapolsek Metro Cempaka Putih, Kompol Sutrisno, saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Rabu (15/1/2020).
Sutrisno menyatakan, terdapat satu plastik berisi sabu seberat 0,84 gram yang disimpan di dalam tulang sup daging sapi tersebut.
Bahkan, tujuh plastik kecil berisi sabu-sabu juga berhasil ditemukan Polsek Metro Cempaka Putih.
"Kami mengamankan barang bukti berupa plastik sedang yang berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 0,84 gram," kata Sutrisno.
"Ada juga tujuh plastik paket kecil berisi sabu. Dari tangan tersangka juga didapati satu unit handphone," lanjutnya.
Lebih lanjut, Sutrisno menjelaskan, SUP diminta putranya mengambil makanan (sup daging sapi) dari Bekasi, Jawa Barat.
Sesegeranya, SUP diminta membawakan sup daging sapi tersebut menuju Rutan Salemba.
Sebab, putra SUP berada di balik jeruji besi Rutan Salemba. Menjadi tahanan.
SUP diduga telah mengetahui bahwa makanan yang dibawanya ini berisi narkoba.
"Intinya tersangka SUP ini disuruh anaknya ambil sup sapi di Bekasi dan dibawa ke Rutan Salemba," kata Sutrisno.
Sesampainya di pintu masuk utama Rutan Salemba, petugas melihat gerak-gerik SUP yang mencurigakan.
"Gerak-gerik SUP ini mencurigakan, terus pihak Rutan Salemba hubungi kami, kemudian kami ke sana dan mengecek SUP," jelas Sutrisno.
Seusai pengecekan, polisi mendapatkan barang terlarang yang dibawa SUP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-sabu_20180211_001940.jpg)