Bercinta Berkali-kali, Guru Renang dan Orangtua Siswa Tak Menyesal Meski Divonis Bersalah

Obrolan mesra dan gerak-gerik IVS dan ACI ketika sedang berdua di dalam mobil terekam.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Y Gustaman
Istimewa
Ilustrasi perselingkuhan. 

TRIBUNJAKARTA.COM, SURABAYA - Perselingkuhan seorang guru renang IVS dengan ACI, ibu siswanya, dibongkar suami ACI, RSA. 

Obrolan mesra dan gerak-gerik IVS dan ACI ketika sedang berdua di dalam mobil terekam.

Rupanya, selama perselingkuhan itu, ACI dan IVS telah bercinta di ranjang sebanyak 10 kali.

Sebagian besar persetubuhan terlarang itu berlangsung di rumah IVS.

Keduanya sekali berhubungan badan di sebuah hotel di kawasan Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Semua cerita itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/1/2020).

Dikutip TribunJakarta.com dari Surya perzinaan itu terkuak setelah RSA curiga istrinya menjalin hubungan asmara dengan orang lain.

RSA mendapati ACI sering pulang terlambat.

Kecurigaan itu ditindaklanjuti oleh RSA dengan memasang dua alat canggih di mobil ACI.

 Raffi Ahmad Mau Beli Rumah di London Buat Rafathar, Nagita Slavina Santai: Kamu Jual Aja Lamborghini

TONTON JUGA

RSA memasang alat pelacak (GPS) dan alat perekam suara.

Dari percakapan diketahui oleh RSA jika istrinya kerap berbicara mesra dengan laki-laki lain.

Semua cerita itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/1/2020).

Majelis hakim PN Surabaya, Dwi Purwadi menjatuhkan vonis terhadap ACI dan IVS empat bulan kurungan penjara.

 Pucat di Rekonstruksi Pembunuhan, Zuraida Hanum Ternyata Lakukan Ini di Samping Jasad Hakim PN Medan

Amar putusan majelis hakim menyatakan keduanya terbukti melanggar Pasal 284 ayat (1) ke-1 huruf b KUHP, serta memusnahkan barang bukti berupa 2 HP dan bil hotel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved