Polsek Bekasi Kota Tangkap Komplotan Pencuri Besi Proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Proses penangkapan komplotan pencuri besi proyek jalan tol di Bekasi sempat terlibat kejar-kejaran dengan polisi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Suharno
"Aksi pertama dilakukan pada, Selasa 31 Desember 2019 jam 02.00 WIB, pelaku yang beraksi di TKP pertama lima orang," ungkap Helmi.
Namun, petugas sekuriti setempat dibantu anggota Polsek Bekasi Kota berhasil meringkus dua orang tersangka ketika terciduk sedang mengambil besi.
"Tersangka AS alias Lala dan OS berhasil diringkus di tempat setelah dipergoki sekuriti, empat tersangka lainnya kabur melarikan diri dengan membawa besi hasil curian," terangnya.
Tidak lama berselang, tepatnya 15 Januari 2020, komplotan pencuri spesialis besi proyek ini kembali beraksi. Kali ini, mereka mencuri besi di kawasan Jalan Tol Jakarta Cikampek KM20.
Pada aksi yang kedua ini, tersangka Dower, MA dan BA yang sebelumnya berhasil melarikan diri kali ini dibantu tersangka lain yakni JE, YD dan ED.
"Di sana mereka beraksi menbawa besi untuk proyek menggunakan mobil pickup, di Tol mereka dipergoki lalu anggota Polsek Bekasi Kota berhasil meringkus di Jalan Jenderal Sudirman Bekasi dengan cara dicegat," jelasnya.
Adapun dalam penangkap kali ini, dua orang tersangka berhasil diringkus yakni, DP alias Dower dan JE.
Sedangkan tersangka BA, MA, YD dan ED berhasil kabur melarikan diri ketika hendak diringkus.
Helmi mengaku sampai saat ini, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan guna menangkap tersangka yang melarikan diri.
Polisi juga akan mengusut lokasi tempat pengepulan besi curian guna meringkus pelaku penadahan.
Keempat tersangka kini mendekam di tahanan Mapolsek Bekasi Kota, mereka dijerat pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan hukuman penjara maksimal 7 tahun.