Polsek Bekasi Kota Tangkap Komplotan Pencuri Besi Proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Proses penangkapan komplotan pencuri besi proyek jalan tol di Bekasi sempat terlibat kejar-kejaran dengan polisi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI BARAT - Kanit Reskrim Polsek Bekasi Kota, Iptu Kusdiono, mengatakan, proses penangkapan komplotan pencuri besi proyek jalan tol di Bekasi sempat terlibat kejar-kejaran dengan polisi.
Dia mengatakan, komplotan pelaku mulanya beraksi di ruas Jalan Tol Jakarta Cikampek KM20.
Di sana, mereka terciduk petugas kepolisian jalan raya (PJR) dan berusaha melarikan diri.
"Jadi mereka beraksi di KM20, dikejar sama petugas polisi di sana, keluar tol ke jalur arteri," kata Kusdiono, di Mapolsek Bekasi Kota, Jumat, (17/1/2020).
Komplotan pelaku yang berjumlah enam orang, terus menarik tuas gas mobil pickup berisi besi hasil curian demi menghidari kejaran polisi.
"Jadi aksinya kan dini hari ya, merek terus kabur ke arah Jakarta melalui jalur arteri Jalan Jenderal Sudirman Bekasi," ujarnya.
Petugas Polsek Bekasi Kota yang mendapat informasi dari jaringan radio HT langsung turun ke jalan dan siap menghadang pelaku yang kebetulan melintas di depan Kantor Polsek Bekasi Kota.
"Jadi setelah kita dapat informasi dari HT kita langsung siaga, kita hadang pakai kendaraan pas dia melintas di depan sini (Mapolsek)," jelasnya.
Ketika dihadang, dua orang pelaku berhasil diringkus sedangkan empat orang pelaku lainnya kabur melarikan diri meninggalkan rekannya.
"Yang empat itu lolis dia loncat dari mobil langsung kabur, dua lagi yang di dalam mobil kita amankan," tegas dia.
Komplotan pencuri besi proyek jalan tol di Bekasi diringkus jajaran Polsek Bekasi Kota Polres Metro Bekasi Kota, para pelaku beraksi sebanyak dua kali di dua proyek berbeda di wilayah setempat.
Kapolsek Bekasi Kota Kompol Helmi Rustawelli, mengatakan, pelaku yang diringkus berjumlah empat orang yakni, AS alias Lala (34), OS (33), JE (30) dan DP alias Dower (30).
"Jumlah tersangka total delapan orang, empat tersangka lainnya BA, ED, YD dan MA berhasil melarikan diri ketika hendak diringkus," kata Helmi di Mapolsek Bekasi Kota, Jumat, (17/1/2020).
Dia menjelaskan, awalnya komplotan pelaku beraksi mencuri besi di sebuah workshop proyek Tol Becakayu di Jalan KH Noer Ali, Jakasampurna, Bekasi Barat.
"Aksi pertama dilakukan pada, Selasa 31 Desember 2019 jam 02.00 WIB, pelaku yang beraksi di TKP pertama lima orang," ungkap Helmi.
Namun, petugas sekuriti setempat dibantu anggota Polsek Bekasi Kota berhasil meringkus dua orang tersangka ketika terciduk sedang mengambil besi.
"Tersangka AS alias Lala dan OS berhasil diringkus di tempat setelah dipergoki sekuriti, empat tersangka lainnya kabur melarikan diri dengan membawa besi hasil curian," terangnya.
Tidak lama berselang, tepatnya 15 Januari 2020, komplotan pencuri spesialis besi proyek ini kembali beraksi. Kali ini, mereka mencuri besi di kawasan Jalan Tol Jakarta Cikampek KM20.
Pada aksi yang kedua ini, tersangka Dower, MA dan BA yang sebelumnya berhasil melarikan diri kali ini dibantu tersangka lain yakni JE, YD dan ED.
"Di sana mereka beraksi menbawa besi untuk proyek menggunakan mobil pickup, di Tol mereka dipergoki lalu anggota Polsek Bekasi Kota berhasil meringkus di Jalan Jenderal Sudirman Bekasi dengan cara dicegat," jelasnya.
Adapun dalam penangkap kali ini, dua orang tersangka berhasil diringkus yakni, DP alias Dower dan JE.
Sedangkan tersangka BA, MA, YD dan ED berhasil kabur melarikan diri ketika hendak diringkus.
Helmi mengaku sampai saat ini, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan guna menangkap tersangka yang melarikan diri.
Polisi juga akan mengusut lokasi tempat pengepulan besi curian guna meringkus pelaku penadahan.
Keempat tersangka kini mendekam di tahanan Mapolsek Bekasi Kota, mereka dijerat pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan hukuman penjara maksimal 7 tahun.