Selain di Purworejo, Keraton Agung Sejagat Ternyata Juga Ada di Klaten

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS) di Purworejo telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jateng.

Editor: Kurniawati Hasjanah
ISTIMEWA/Kompas.com
Keraton Agung Sejagat. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Keraton Agung Sejagat (KAS) ternyata tak hanya didirikan di Purworejo, namun juga ada di daerah lain di Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana, Kamis (16/1/2020) mengungkapkan, Keraton Agung Sejagat tidak hanya ada di Purworejo, namun juga ada di Klatendengan nama kerajaan serupa.

Namun yang di Klaten jumlah pengikutnya lebih sedikit.

"Ini perkembangan terakhir yang kami peroleh dan terus akan kami dalami," ujarnya.

Keramaian warga saat mengunjungi Kerajaan Keraton Agung Sejagat, pada Selasa (14/1/2020).
Keramaian warga saat mengunjungi Kerajaan Keraton Agung Sejagat, pada Selasa (14/1/2020). (TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati)

Menurut Iskandar, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat yakni Toto Santoso atau Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat dan Fanni Aminadia atau Kanjeng Ratu Dyah Gitarja, tetap kukuh mengakui sebagai pimpinan kerajaan tersebut.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana. (ISTIMEWA)

Kendati demikian, Iskandar mengungkapkan mayoritas para anggota KAS setelah terjadi penangkapan terhadap Raja dan Ratu, mereka mengakui bahwa mereka menyesal.

"Selepas kejadian ini mereka sadar bahwa Kerajaan itu tidak benar," jelasnya.

Sementara itu, polisi juga memeriksa saldo dalam rekening Raja Keraton Agung Sejagat Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat.

"Setelah pemeriksaan buku rekening atas nama Totok hanya sejumlah Rp 20 jutaan, sedangkan uang tunai yang disita saat penangkapan senilai Rp 16,2 juta," ungkap 

Iskandar melanjutkan dari segi keuangan, kerajaan bodong tersebut masih terus diperiksa.

"Kami banyak mengamankan buku-buku rekening selanjutnya terus dilakukan penyelidikan," katanya. (Tribun Jateng/Iwan Arifianto)

Terungkap alasan dirikan keraton

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS) di Purworejo telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jateng.

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat yang memiliki nama asli Toto Santoso dan Fanni Aminadia juga tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di kepolisian.

Seusai konferensi pers oleh Kapolda di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020), dua tersangka dikembalikan lagi ke sel tahanan untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

Wartawan Tribunjateng.com, Akhtur Gumilang sempat mewawancarai Toto Santoso sesaat menuju ke sel tahanan, dalam kondisi dua tangan diborgol.

Raja Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) , pemimpin Keraton Agung Sejagad
Raja Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) , pemimpin Keraton Agung Sejagad (Instagram)
Fanny Aminadia alias Dyah Gitarja Ratu Keraton Agung Sejagat mengenakan pakaian kasual
Fanny Aminadia alias Dyah Gitarja Ratu Keraton Agung Sejagat mengenakan pakaian kasual (Facebook/ Fanny Aminadia)

R Toto atau Totok bergelar Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved