Perselingkuhan Brondong Mojokerto Berakhir Tragis: Libatkan Pembunuh Bayaran, Berawal Karena Cemburu
Sang brondong Mojokerto tewas akibat perbuatan suami dari kekasih gelapnya. Pembunuhan pun melibatkan preman bayaran.
Adapun barang bukti yang disita berupa dua unit sepeda motor sebagai sarana tersangka, satu buah pedang dan 8 Handphone milik para tersangka.
Sesuai pengakuan tersangka Nurhasan melakukan penganiayaan dengan membacok korban.
"Salah satu tersangka Wiwit alias kucing adalah DPO pelaku perampasan ponsel di wilayah Pacet pada tahun 2017," ujar Kapolres Mojokerto.
Para tersangka sebelumnya sudah merencanakan untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Mereka bahkan menggunakan wanita untuk berkenalan dengan korban supaya mau diajak keluar ke lokasi penganiayaan tersebut.
Berdasarkan pengakuan tersangka Vina Octaviani perannya sebatas mengantar Yanti (DPO) ke Stadion Mojosari untuk bertemu korban.
• Fakta Baru Kasus Hakim PN Medan Dibunuh, Pelaku Punya Kebiasaan Ini Bersama Korban Tiap Malam Jumat
• Putri Delina Kenang 2 Minggu Kepergian Lina, Ibunda Tertawa Riang saat Liburan Bersama di Garut
• Terkuak Istri Hakim PN Medan Tidur 3 Jam di Samping Jasad Suami Usai Otaki Pembunuhan, Ini Faktanya
"Yang WhatsApp (Korban, Red) itu teman saya Yanti yang mengajak berkenalan aku cuma diajak mengantarnya," ucap Vina.
Ia mengatakan alasan bersedia mengantarkannya lantaran Yanti dalam kondisi hamil besar.
Setibanya di lokasi Yanti meminta korban untuk mengantarkannya pulang.
"Sata tidak tahu langsung minta antar pulang lewat sana saya dapat imbalan uang senilai Rp 150 ribu," tandasnya. (Mohammad Romadoni)
Penulis: Ani Susanti
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Perselingkuhan Brondong Mojokerto Berakhir Tragis, Suami Pacar Sewa 'Pembunuh' Bayaran, Nyawa Hilang