Terkuak Istri Hakim PN Medan Tidur 3 Jam di Samping Jasad Suami Usai Otaki Pembunuhan, Ini Faktanya
Kapolda menegaskan, tersangka Zuraida Hanum, istri Hakim PN Medan, sempat tidur selama tiga jam di samping jasad suami.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM - Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar menuturkan beberapa fakta terbaru pembunuhan Hakim PN Medan saat rekonstruksi tahap II dilakukan pada Kamis (16/1).
Satu diantara fakta itu, Kapolda menegaskan, tersangka Zuraida Hanum, istri Hakim PN Medan, sempat tidur selama tiga jam di samping jasad suami.
"Hal ini terjadi karena rencana pembunuhan awal tak berjalan sesuai skenario," ujar Kapolda Sumut.
TONTON JUGA:
Selain itu, terdapat cekcok antara ketiga pelaku yang akhirnya membuat jasad Hakim Jamaluddin dibuang ke luar rumah, yaitu di kawasan Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
• Sederet Keistimewaan Baca Surat Al Kahfi Ayat 1-10 Tiap Hari Jumat
"Sesuai dengan rencana awal, ZH menginginkan korban meninggal karena serangan jantung. Ini rencana skenario pelaku dengan membuat korban meninggal karena dugaan serangan jantung," jelas Kapolda.
Lebih lanjut, Kapolda Sumut menjelaskan adanya perubahan skenario karena para eksekutor membunuh Hakim Jamaluddin dengan cara membekapnya terlalu kuat sehingga di wajah korban terlihat adanya bekas lebam-lebam.

"Jadi di sini juga ada perdebatan karena tidak sesuai dengan rencana awal. Di mana dalam skenario, korban meninggal karena serangan jantung dan itu terjadi pada jam 01.00 WIB tanggal 29 November 2019. Namun, pelaku terkejut karena ada lebam-lebam merah pada wajah korban ini. Mereka tidak menduga karena terlalu kuat saat membekap korban," jelas Kapolda.
• Zuraida Hanum Pernah Sambangi PN Medan untuk Ambil Uang Duka, Begini Nasib Uang Pensiun Suami
Adanya memar atau lebam-lebam di wajah korban, sambung Irjen Martuani Sormin, tersangka Zuraida Hanum kemudian menyuruh eksekutor Jefri Pratama dan Reza Fahlevi untuk membawa dan membuang korban ke areal perkebunan.
"Karena ada meninggalkan jejak, terjadi perdebatan hingga akhirnya disepakati untuk membuang jenazah korban,” kata Kapolda.
“Pokoknya istri korban berkeras bawa dan buang dari rumah, dan membuangnya ke arah perkebunan yang ada di kawasan Kutalimbaru," imbuhnya.
Eksekutor berencana untuk membuang jenazah Hakim Jamaluddin saat itu juga. Namun Zuraida Hanum menolak. Menurut dia, Hakim Jamaluddin tak pernah keluar malam-malam. Ia pun khawatir ditangkap sekuriti perumahan.
Akhirnya ketiga tersangka memutuskan menunggu waktu tepat untuk keluar dari rumah dan membuang jenazah korban, yakni pada pukul 04.00 WIB.
• Fakta-fakta Raja & Ratu Kerajaan Agung Sejagat: Buka Warung di Angke, Bukan Suami Istri
“Pembuangan jasad korban ini tidak direncanakan, namun istri korban berkeras untuk membawa jasad keluar. Kedua tersangka kemudian membawanya dan mencari tempat karena berkejaran dengan waktu menjelang fajar. Ada yang menarik juga di sini, hebatnya, istri korban masih sempat tidur dengan jasad suaminya selama kurang lebih tiga jam sebelum dibuang,” pungkas Kapolda.
