Begal Pengincar Sopir Truk Ditangkap

Hidup Masih Dibiayai Orang Tua, Pemuda Ini Menyesal Jadi Begal

DS (19), begal sopir truk yang ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Utara, menyesali perbuatannya ketika diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
DS (19) saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (20/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - DS (19), begal sopir truk yang ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Utara, menyesali perbuatannya ketika diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara.

DS mengaku sangat menyesal atas perbuatannya ini.

"Saya nyesal banget. Nggak mau ngulangi lagi," katanya, Senin (20/1/2020).

Penyesalan DS juga makin besar lantaran sebelum tertangkap dirinya belum mandiri.

Warga Koja, Jakarta Utara, ini mengaku masih tinggal dan dibiayai oleh orang tuanya.

"Saya masih tinggal sama orang tua, masih pengangguran. Dulu pernah juga kena razia preman, tapi dilepasin," ucap dia.

DS juga mengaku bukan pertama kalinya berurusan dengan polisi.

Beberapa bulan lalu, DS juga pernah digiring ke Mapolres Metro Jakarta Utara karena terjaring razia preman.

Selain DS, polisi juga sudah menangkap AR (16). Kini, polisi masih mengejar lima tersangka lainnya yang tergabung dalam komplotan begal pengincar sopir truk ini.

Dua begal ditangkap

Dua orang begal, AR (17) dan DS (19), ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara, Senin (13/1/2020) lalu.

Keduanya ditangkap setelah menggasak barang berharga dan membacok sopir truk di wilayah Plumpang, Koja, Jakarta Utara.

"Jadi TKP-nya ada di jembatan Plumpang, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Pelaku-pelaku yang diamankan dua orang," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Arief Ardiansyah, Senin (20/1/2020).

Kedua tersangka menjalankan aksinya di sekitaran jembatan Plumpang.

Mereka mengincar sopir truk yang melintas di daerah tersebut.

Kemudian, dengan bermodalkan senjata tajam, mereka memberhentikan sopir truk dan mengancamnya.

"Mereka tidak segan-segan untuk melukai korban," kata Arief.

92 Pohon di Area Monas Ditebang, Proyek MRT Fase 2 Dimulai

Cerita Penyelam Seaworld Kesulitan Bawa Beban Hingga 30 Kilogram Demi Pertunjukan Barongsai

"Setelah melukai korban, mereka mengambil dompet dan juga handphone dari korban," sambungnya.

Arief mengatakan, kedua begal ini memang biasa beroperasi di Plumpang dengan komplotannya.

Selain AR dan DS, komplotan ini juga beranggotakan lima begal lainnya. Lima orang tersebut masih termasuk DPO.

"Lima orang yang masih DPO masing-masing berinisial DK, CP, PJ, FM, dan NL," kata Arief.

Dalam aksinya yang terakhir, para begal ini menggasak handphone, uang tunai Rp 3.000.000, dan surat berharga dari dalam mobil korban.

Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan dua bilah pedang yang dipakai untuk aksi pembegalan ini.

Atas perbuatannya, AR dan DS dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved