CPNS 2019
Jangan Sembarangan Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2019, Begini Ketentuan yang Diterapkan BKN
Peserta CPNS 2019 yakni kartu ujian untuk mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) yang bakal digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penulis: Suharno | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM - Para peserta calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 yang lolos tahap administrasi bakal mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
Sejumlah hal harus dipersiapkan menjelang tes SKD yang bakal digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Satu hal yang penting yang harus dipersiapkan peserta CPNS 2019 yakni kartu ujian untuk mengikuti tes SKD,
Mengingat, menurut jadwal yang dikeluarkan BKN, tes SKD akan berlangsung tak lama lagi, yaitu 27 Januari-Februari 2020.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, beberapa instansi telah mengumumkan jadwal seleksi.
• Wajibkah Legalisir Kartu Ujian SKD CPNS 2019? Ini Kata BKN
• Evan Dimas: Di Klub-klub Terdahulu Saya Tinggal di Mess, Tetapi di Persija Jakarta Berbeda
• Bambang Pamungkas Jadi Manajer Persija Jakarta, Ismed Sofyan Beri Komentar: Enakan Dulu
Menurut dia, saat ini instansi yang belum mengeluarkan jadwal, tengah melakukan proses penyusunan.
"Tanggal 21 Januari 2020, seluruh instansi diminta untuk mengumumkan jadwal SKD," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/1/2020).
Paryono menambahkan, jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD akan diumumkan oleh instansi masing-masing.
Tempat tes
Terkait dengan tempat pelaksanaan tes, lanjut Paryono, instansi telah berkoordinasi dengan BKN dan sudah menentukan titik lokasinya.
Dari 13 Kantor Regional BKN yang nantinya akan digunakan sebagai lokasi tes, terdapat 2 Kantor Regional yang masih belum selesai penyusunannya.

"Kemarin kita masih nunggu wilayah kerja Kantor Regional IV Makassar dan Kantor Regional VII Palembang yang belum clear," ujar Paryono.
Ia mengimbau para peserta untuk mengecek pengumuman di instansi yang didaftari secara berkala agar mendapatkan pembaruan informasi.
Selain itu, peserta juga diminta mencetak kartu ujian yang nantinya menjadi salah satu syarat wajib saat mengikuti tes SKD CPNS.
Paryono menyampaikan, peserta dapat mempersiapkan diri menghadapi seleksi SKD dengan mengikuti simulasi yang diadakan BKN.