Begal Pengincar Sopir Truk Ditangkap
Mabuk dan Mencoba Melawan saat Hendak Diringkus, Begal Sopir Truk di Plumpang Koja Ditembak Polisi
Polisi menangkap dua orang begal, AR (16) dan DS (19), yang kerap mengincar sopir truk di wilayah Plumpang, Koja, Jakarta Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Polisi menangkap dua orang begal, AR (16) dan DS (19), yang kerap mengincar sopir truk di wilayah Plumpang, Koja, Jakarta Utara.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Arief Ardiansyah mengatakan, polisi terpaksa menembak kaki DS ketika penangkapan.
Hal itu lantaran DS mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap.
"Ini kita berikan tindakan tegas dan terukur, karena pada saat kita melakukan penangkapan mencoba melawan," kata Arief di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (20/1/2020).
DS berani melawan petugas lantaran dirinya dalam pengaruh minuman beralkohol ketika hendak ditangkap.
"Pada saat kita melakukan penangkapan kebeteluan pelaku ini sedang mabuk," kata Arief.
Arief mengatakan, kedua begal ini memang biasa beroperasi di Plumpang dengan komplotannya.
Selain AR dan DS, komplotan ini juga beranggotakan lima begal lainnya. Lima orang tersebut masih termasuk DPO.
"Lima orang yang masih DPO masing-masing berinisial DK, CP, PJ, FM, dan NL," kata Arief.
Dalam aksinya yang terakhir, para begal ini menggasak handphone, uang tunai Rp 3.000.000, dan surat berharga dari dalam mobil korban.
Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan dua bilah pedang yang dipakai untuk aksi pembegalan ini.
Atas perbuatannya, AR dan DS dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.