Begal Pengincar Sopir Truk Ditangkap
Polisi Kejar 5 Anggota Komplotan Begal Sopir Truk di Koja Jakarta Utara yang Masih Buron
Polisi masih mengejar lima tersangka lain yang termasuk dalam komplotan begal pengincar sopir truk di Koja Jakarta Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Polisi masih mengejar lima tersangka lain yang termasuk dalam komplotan begal pengincar sopir truk di Koja Jakarta Utara.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Afief Ardiansyah mengatakan, komplotan ini berjumlah tujuh orang.
Dua orang sudah ditangkap, yakni AR (16) dan DS (19).
"Yang masih DPO ada lima orang dari jumlah pelakunya tujuh orang," kata Arief di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (20/1/2020).
AR menjadi tersangka yang membacok seorang sopir truk pada 13 Januari lalu. Sementara DS berperan menggasak barang berharga dari dal truk.
Lima orang yang masih DPO masing-masing berinisial DK, CP, PJ, FM, dan NL.
"Yang DPO sudah kita ketahui keberadannya nanti tinggal melakukan pengembangan lebih lanjut," jelas Arief.
Dalam aksinya yang terakhir, para begal ini menggasak handphone, uang tunai Rp 3.000.000, dan surat berharga dari dalam mobil korban.
Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan dua bilah pedang yang dipakai untuk aksi pembegalan ini.
Atas perbuatannya, AR dan DS dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.